Lombok Utara zona oranye, obyek wisata harus ditutup
TANJUNG.lombokjournal.com –
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., M.Eng bersama jajaran menginspeksi ke sejumlah titik obyek wisata di kawasan Kecamatan Tanjung dan Pemenang, yang memang biasa ramai dikunjungi wisatawan.
Inspeksi itu untuk memastikan kondisi terkini di lapangan, Kamis (20/05/21) pagi. Obyek yang dikunjugi di antaranya pantai Impos, Lombok Wildlife Park dan pantai Nipah. S
Selain meninjau sejumlah tempat wisata, Wabup juga turut melihat proses penjagaan tim Satgas Penanggulangan Covid-19 di pintu masuk Kabupaten Lombok Utara yaitu Pusuk dan Klui.
Seperti diketahui, berdasarkan intruksi Presiden Republik Indonesia, daerah yang masih berstatus zona merah hingga orange agar menutup tempat wisata.
BACA JUGA:
Petani Guanta Praktikkan Tnaman Tumpang Sari
Untuk menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Daerah Lombok Utara mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 188.64/110/BUP/2021 tentang penutupan objek wisata dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 19 Mei kemarin.
Dalam Surat Edaran Bupati disebutkan, penutupan obyek wisata mulai tanggal 20 sampai dengan 23 Mei.
Tempat wisata berpotensi menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19, terlebih PADA libur lebaran tahun ini.
Atas dasar itu, Danny meminta masyarakat terutama para pelaku wisata di Lombok Utara, untuk memaklumi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah.
“Langkah yang diambil ini, merupakan tanggung-jawab pemerintah kepada masyarakat bahwa kesehatan adalah paling utama didalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah itu sendiri,” jelasnya.
Kejelasan kapan dibuka kembali obyek wisata di Lombok Utara, Danny mengatakan semua tergantung intruksi Pemerintah Pusat.
Surat Edaran Bupati sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kondisi penyebaran virus Corona di masing-masing wilayah, yang terpantau secara masif oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
“Hari ini kita di zona orange, dan tentu menurut arahan dan intruksi Menteri Dalam Negeri bahwa zona merah dan orange, tempat-tempat obyek wisata harus ditutup,” jelas Wabup.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara dr. H. Lalu Bahrudin menerangkan, tren Covid-19 di Lombok Utara kini mengalami peningkatan dengan kumulatif kasus sebanyak 267.
Sementara untuk saat ini, yang masih terkonfirmasi positif sebanyak 28 orang.
BACA JUGA:
Aksi Bela Palestins, Tuntut Gubernur NTB Bentuk Tim Pengelola Bantuan Satu Pintu
Melihat kondisi tersebut, dr. Bahrudin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sebagai bentuk kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat untuk memerangi penyebaran virus Corona di Lombok Utara.
“Salah satu upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah khsususnya di Kabupaten Lombok Utara untuk menyetop tempat-tempat wisata ini adalah tujuannya baik, artinya untuk mengurangi angka kasus Covid-19 yang ada di Lombok Utara. Oleh karena itu, kita berharap ini disambut dengan baik oleh masyarakat dan membantu pemerintah di dalam menurunkan angka Covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu, usai menerima kunjungan Wakil Bupati di tempatnya, Presiden Direktur Lombok Wildlife Park Ketut Suadika mengutarakan sedikit keresahannya terhadap kondisi obyek wisata yang dikelolanya itu.
Meski kini tempatnya sepi akan pengunjung, namun Ketut tetap mendukung apa pun yang menjadi keputusan Pemerintah Daerah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Apapun jadi keputusan, kita ikut. Kita sebagai pengelola pariwisata yang penting untuk kedepan kita berharap bebas (Covid-19,red) dan lebih baik dari pada sekarang, itu harapan kita. Tentu kita sangat menunggu harapan itu bagaimana kita bisa bersinergi dengan pemerintah untuk bersama-sama maju bersama, agar semua merasa nyaman, aman dan sejahtera untuk pariwisata di Lombok Utara,” ujarnya.
Dari hasil monitoring yang dilakukan bersama, terlihat hampir semua titik obyek wisata sepi pengunjung.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat mengindahkan apa yang menjadi harapan Pemerintah Pusat maupun daerah dalam memerangi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Lombok Utara.
ang