Wagub Minta Kabupaten/Kota Pedomani Penerapan PPKM Mikro Berbasis RT
MATARAM.lombokjournal.com –
Pemerintah Provinsi perlu mengambil langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat, yang masuk dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) berbasis Mikro, sejak 23 Maret sampai dengan 5 April.
Dan di seluruh kabupaten/kota dilaksanakan sosialisasi penerapan PPKM Mikro.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. H. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., menyampaikan beberapa penekanan penting dan yang harus diatasi dan dipersiapkan. Tujuannya, agar PPKM Mikro berbasis RT dapat berjalan efektif dan dengan hasil yang baik selama 12 hari ke depan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat sosialisasi ini secara virtual, Selasa (23/03/21).

Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi ini yakin untuk pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi NTB yang ditetapkan secara nasional bisa dilaksanakan dengan baik. Karenanya, ia meminta kepada seluruh kabupaten/kota untuk menyatukan persepsi dan menyatukan pemahaman tentang pelaksanaan PPKM Mikro ini.
“Saya sangat yakin tidak ada yang terlalu sulit jika kita eksekusi bersama. Dan saya berharap kita betul-betul menyatukan persepsi. Tidak ada yang mis understanding, baik dari sisi pelaksanaan di lapangan, evaluasi monitoring, pelaporan, pendanaan dan lain sebagainya, karena semua sudah sangat jelas dalam instruksi Gubernur,” jelasnya.
Wagub menekankan agar pelaksanaan PPKM Mikro berbasis RT ini mengedepankan kearifan lokal, seperti pemanfaatan masjid dan musholla sebagai tempat edukasi informasi dan lain sebagainya.
“Tempat-tempat posko PPKM mikro ini basisnya adalah RT, maka diharapkan mampu memanfaatkan kan masjid dan musholla sebagai tempat edukasi informasi karena merupakan tempat yang strategis untuk memberikan pengumuman mengenai hal hal yang harus dipatuhi oleh masyarakat,” ungkapnya.
Pada rapat sosialisasi tersebut, Asisten III Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri, menyampaikan teknis kegiatan PPKM Mikro dan hal-hal yang harus dipedomani bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Di antaranya adalah pembentukan posko desa dan kelurahan untuk pencegahan, penanganan dan pembinaan, kemudian aspek pendukung yaitu data-data yang dibutuhkan terkait dengan logistik, seperti masker dan yang lainnya, serta pedoman administrasi pelaporan.
Nia
@diskominfotikntb