LSM Gempar Nagih Pembayaran Proyek ke DPRD NTB

Sekretaris DPRD NTB, Mahdi Muhammad saat menerima 20 orang perwakilan LSM Gempar yang diterima di ruang rapat Sekretariat Dewan, Senin (11/01/21) / Foto; Asta
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Perwakilan GEMPAR beberapa kali memukul meja, juga mengancam akan melempar Sekwan dengan  gelas air mineral

MATARAM.lombokjournal.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (Gempar) NTB datangi Kantor DPRD NTB.

Sekitar 50 orang massa Gempar menagih atau menuntut dicairkannya pembayaran beberapa proyek pemerintah yang dikerjasamakan dengan rekanan di Kabupaten Lombok Tengah.

Sekretaris DPRD NTB, Mahdi Muhammad

Dalam paparannya, perwakilan Gempar NTB Hamzan Halilintar bersama 20 orang perwakilan yang diterima di ruang rapat Sekretariat Dewan untuk menyampaikan aspirasinya, minta Pemprov tidak main retorika dan memastikan pembayaran segera terealisasi.

Jika tuntunannya tidak dipenuhi hari ini, pihaknya mengancam melakukan aksi masa besar-besaran mendatangi Kantor Gubernur NTB beberapa hari mendatang.

Lebih jauh dikatakan, anggaran seharusnya dicairkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, setelah terbitnya Surat Perintah Pembayaran (SPM) agar tidak muncul dugaan kecurangan pemerintah.

Hal lain yang menjadi keberatan Gempar NTB adalah fakta di lapangan beberapa rekanan lain justru sudah menerima pembayaran.

“Ini ada lingkaran setan,” tegasnya.

Menurut Gempar NTB, beberapa oknum pemerintah dan anggota DPRD NTB sengaja ‘bermain’ dengan mengintervensi persoalan pembayaran tersebut.

“Kalau sudah ada SPM uangnya sudah cair, lalu kemana?” Tanya Hamzan.

Dibayar tahun ini

Mewakili BPKAD NTB, Sekretaris BPKAD H. Zainul Islam menyampaikan, tidak benar ada kesengajaan Pemprov tak menunaikan kewajiban membayar proyek yang sudah selesai dikerjakan.

Hal tersebut murni keterbatasan anggaran akibat refokusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

Terkait pembayaran, Zainul menyatakan secara regulasi, pemerintah akan membayar pada tahun ini dengan menjadikan tunggakan tersebut sebagai hutang tahun sebelumnya.

“Aturan Permendagri 64, tentang penyusunan APBD 2020. Terhadap pekerjaan yang tidak terbayarkan 2020 dapat dibayarkan 2021. Yang jelas aturan yang kita pegang,” katanya.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Mahdi Muhammad menyampaikan, pimpinan DPRD NTB sedang tidak masuk kantor karena Sekretariat DPRD NTB di-lock down karena ada anggota dewan terpapar Covid-19.

“Melanjutkan lock down kantor DPRD (NTB) sehingga hari ini tidak bisa,” jelas Mahdi.

 

Pertemuan sendiri berlangsung tegang dipantik perwakilan Gempar NTB yang berbicara dengan nada tinggi, sembari beberapa kali memukul meja hingga mengancam akan melempar Sekwan dengan  gelas air mineral.

BACA JUGA;

Buntut Tiga Anggota Dewan Terpapar Corona, Lock Down Gedung DPRD NTB Diperpanjang

Hal yang dijawab Sekwan dengan meminta wakil Gempar lebih sopan saat diskusi dengan pejabat Pemprov yang hadir.

“Tolong lebih beretika. Di depan ini pejabat yang hadir,” pintanya.

Ast