Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19
MATARAM.lombokjournal.com –
Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram dan Laboratorium TCM RSUD Kota Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 2 (dua) pasien positif Covid-19.
Dalam siaran pers hari Minggu (01/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 2 (dua) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 9 (sembian) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.
Dijelaskan, adanya tambahan 2 (dua) kasus baru terkonfirmasi positif, 9 (sembilan) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu ini (01/11/20) sebanyak 3.992 orang, dengan perincian 3.277 orang sudah sembuh, 222 meninggal dunia, serta 493 orang masih positif.
“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.
TAMBAHAN 2 (DUA) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 9 (SEMBILAN) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
- Pasien nomor 3991, an. ZMM, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
- Pasien nomor 3992, an. RI, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19.Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram.
Hari Minggu ini terdapat penambahan 9 (sembilan) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :
- Pasien nomor 2761, an. FA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
- Pasien nomor 3709, an. H, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 3711, an. HH, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 3718, an. S, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 3728, an. HW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
- Pasien nomor 3769, an. GPO, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 3794, an. T, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
- Pasien nomor 3821, an. EHS, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
- Pasien nomor 3887, an. LH, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Hari Minggu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3970, an. RMN, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.
Lalu Gita Aryadi, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB menghimbau masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.
“Meski saat ini grafik kasus terpapar Covid-19 di NTB terus melandai, namun masyarakat tidak boleh lengah. Sebab disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB.
Menurutya, dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa tetap aman dan produktif di tengah pandemi Covid-19 ini.
Rr/Aya
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.