Posyandu Keluarga, Wadah Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Usia Anak

Wagub Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Posyandu Keluarga. berlanjut ke Kota Bima, Kamis (22/10/20) / Foto; HmsNTB
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Narkoba adalah salah satu masalah besar yang dihadapi NTB, pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba masih rendah

KOTA BIMA.lombokjournal.com

Kunjungan Kerja Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah di Pulau Sumbawa, hari ini meresmikan Posyandu Keluarga. berlanjut ke Kota Bima, Kamis (22/10/20).

Wagub kembali mengungkapkan,  salah satu fungsi Posyandu Keluarga yaitu sebagai tempat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pernikahan usia anak.

Saat meresmikan Posyandu Keluarga di Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima ia mengatakan, Posyandu Keluarga dalam pembentukannya tidak terlalu sulit, karena hanya membutuhkan beberapa tambahan pelayanan.

“Melalui Posyandu Keluarga kita bisa mengedukasi masyarakat supaya jangan ada pernikahan anak, karena pernikahan anak ini adalah salah satu masalah di NTB. Harus terus diedukasi, jangan sampai putus sekolah, selesaikan sekolahnya dulu baru berpikir menikah,” jelasnya.

Narkoba adalah salah satu masalah besar yang dihadapi NTB, tak terkecuali di Kota Bima. Pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba masih rendah.

Karena itu Posyandu Keluarga dapat berfungsi sebagai wadah sosialisasi tentang bahaya narkoba.

“Kemudian narkoba, ini menjadi PR besar juga. Apa lagi di Bima, jangan sampai ada anak-anak kita yang terkena pengaruh narkoba ini,” tegas Wakil Gubernur yang kerap disapa Umi Rohmi.

Selain edukasi terkait bahaya narkoba dan pernikahan usia anak, edukasi terkait buruh migran juga menjadi salah satu fungsi dari Posyandu Keluarga.

Edukasi-edukasi tersebut jika dimasifkan, akan dapat mengubah masyarakat menjadi lebih baik, Itulah tujuan dibentuknya Posyandu Keluarga.

“Bayangkan bapak ibu kalau edukasi tersebut kita lakukan terus menerus kita berikan setiap bulan tanpa henti di setiap dusun atau lingkungan, maka masalah-masalah kesehatan, ekonomi, sosial yang ada di tempat kita bisa teratasi,” terangnya.

Terkait masalah pandemi Covid-19,, Umi Rohmi meminta kepada para kader Posyandu untuk turut serta dalam melakukan sosialisasi tentang penanganan pandemi di masyarakat luas.

Tak lupa, Umi Rohmi mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat sekitar tidak terpapar Covid-19. Ia berharap Kota Bima mampu menyelesaikan 100 persen Posyandu Keluarga dalam waktu singkat.

Walikota Bima, Muhammad Lutfi yang turut hadir pada acara tersebut menyampaikan, penegakan Peraturan Daerah terkait pencegahan penyakit menular sedang digencarkan.

Hampir setiap hari dilakukan razia, bukan hanya di jalan umum namun juga masuk ke lingkungan dan kelurahan di kota Bima.

Hal inj dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran wabah ini.

“Harapannya, dengan sadarnya masyarakat terhadap protokol Kesehatan, tidak ada lagi yang terjangkit virus COVID-19 ini,” kata Lutfi.

Rr/HmsNTB