Umum  

Dampak Pandemi Covid-19, 587 Pekerja NTB di-PHK

T. Wismaningsih Drajadia
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

750 orang pekerja di sektor pariwisata mengalami PHK

MATARAM.lombokjournal.com

Tercatat mencatat sebanyak 587 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dampak masa pandemi virus Corona Covid-19 yang tak kunjung mereda membuat perusahaan sulit bertahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB), T Wismaningsih, Rabu (22/09/20).

“Sebanyak 587 orang yang kena PHK, kalau PHK besar-besaran belum ada laporannya,” ujarnya

Ia mengatakan, saat ini belum ada penambahan angka PHK. Karena kondisi perusahaan sudah mulai membaik dari sebelumnya.

Mulai Juni hingga awal September, sektor pariwisata sudah mulai pulih. Sehingga sejumlah karyawan  yang sempat dirumahkan pun mulai dipekerjakan kembali. Namun, jumlahnya masih sangat sedikit.

“Kondisi usaha kita mulai membaik, seperti dari sektor pariwisata ini yang sudah mulai melakukan beberapa kegiatan-kegiatannya walupun masih terbatas,” terang Wismaningsih.

Menurut Wismaningsih, dengan kondisi usaha yang sudah mulai membaik diharapkan tidak akan terjadi lagi PHK pekerja.

Seperti yang terjadi beberapa waktu banyak pengusaha merumahkan karyawannya, dicutikan di luar tanggungan perusahaan, dan juga lainya kena PHK.

Kendati demikian, beberapa perusahaan di luar NTB justru para pegawai tengah was-was akan terkena PHK karena kondisi perusahaan kian sulit.

“Belum ada kita informasi seperti itu, justru sekarang usaha mulai bergerak di NTB,” terangnya.

Ada pekerja yang kena PHK maupun pekerja yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19. Sehigga terjadi peningkatan jumlah penggangguran saat ini.

Untuk angka penggaguran sementara catatanya mencapai 15 ribu orang dirumahkan. Tetapi sebagiannya sudah kembali bekerja.

Tetapi pengangguran yang tetap saat ini jumlahnya cukup banyak. Selain itu, pekerja-pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan hampir merata terjadi pada seluruh sektor. Tetapi paling banyak di sektor perdagangan.

“Yang di PHK ini semua hamir rata terkena, terutama pada sektor perdagangan kalau dilihat-lihat,” terangnya.

Pekerja yang sempat terkena PHK di beberapa perusahan, Wismaningsih belum mengetahui bagaimana kondisi selanjutnya. Apakah pekerja yang kena PHK sudah mendapatkan pekerjaan baru atau belum.

“Itu belum ada laporan, kita masih cek lagi. Tapi yang dirumahkan sudah ada yang kembali kerja,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB H Lalu Moh Faozal, mengatakan, berdasarkan catatannya sebanyak 750 orang pekerja di sektor pariwisata mengalami PHK.

“Ini yang di-PHK total, di luar dapat pembagian paruh kerja atau yang dirumahkan,” ucapnya.

BACA JUGA;  PHRI imbau Usaha Perhotelan Perketat Protokol Covid-19

Pihaknya telah mengajukan agar pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan terakomodir dalam program bantuan platihan Kartu Pra-kerja.

“Jadi dengan itu, stimulus diberikan pemerintah diharapkan dapat disalurkan dengan lebih merata,” kata Faozal.

AYA