Medana Bay Marina di Lombok Utara Terapkan Protokol Covid-19 Secara Ketat

Medana Bay Marina di Lombok Utaara
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Selain sebagai tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kesehatan pengunjung, juga untuk membiasakan pihak manajemen hotel bekerja sesuai standar prosedur tatanan kenormalan baru

MATARAM.lombokjournal.com — Manajer Hotel dan Restoran Medana Bay Marina Lombok Utara, Zaki Bachtiar menyatakan, perusahaannya siap memulai usaha mengikutI tatanan kenormalan baru (new normal) dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Kami sudah dapat sertifikat CHS (Cleanlinnes, Health and Safety),” kata Manajer Operasional Medana Bay Marina Zaki Bachtiar kepada wartawan, Rabu, (02/09/20).

Zaki mengaku perusahaannya telah mulai menerima tamu sejak sebulan yang lalu.

Dalam praktek usahanya, Medana Bay Marina memberlakukan aturan ketat terhadap tamu dan karyawaya untuk selalu menaati protokol Covid-19 sesuai arahan pemerintah.

“Sebelum new normal, kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Hal tersebut selain sebagai tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kesehatan pengunjung, juga untuk membiasakan pihak manajemen hotel bekerja sesuai standar prosedur tatanan kenormalan baru.

“(Tempat) cuci tangan di mana-mana (ada), handsanitizer, masker, cek suhu tubuh itu kita udah biasa,” ujarnya.

Dijelaskan, jauh hari sebelum wacana tatanan kenormalan baru diterapkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 telah melaksanakan pendampingan terkait tatacara penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita sudah dikasi cara-caranya untuk penanganan. Dari situ kita belajar kan mas,” terangnya.

Diakui, hal tersebut membuat perusahaan terbiasa menjalankan kegiatan usaha dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA;

Pendampingan Dari Dinas Kesehatan Lombok Utara Sangat Membatu Pengusaha Pariwisata

Membiasakan perusahaan bekerja sesuai standar protokol kesehatan yang ketat menjadi penting agar fokus perusahaan bisa diarahkan ke hal lain.

Ast