Umum  

Puluhan PKL di Samping Kantor Imigrasi Mataram, Minta Perhatian Walikota

Joni Suhaidi, salah satu pedagang kaki lima (PKL) DI samping Kantor Imigrasi Mataram /Foto; Ast
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Janji Dinas Perdagangan Kota Mataram untuk memberikan lokasi usaha yang baru sampai saat ini tidak kunjung terealisasi

MATARAM.lombokjournal.com — Puluhan PKL yang lapaknya dibongkar paksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB guna pembangunan gedung Bank NTB Syariah, kebingungan mencari lokasi usaha baru.

Mereka tidak mendapatkan solusi dari pemerintah untuk lokasi usaha pengganti seperti dijanjikan awal.

Awalnya, mereka dijanjikan oleh Dinas Perdagangan Kota Mataram untuk berjualan di lokasi Taman Udayana, tetapi sampai saat ini, janji tersebut belum ditepati.

Beberapa dari mereka mengambil inisiatif untuk berjualan di lapak pinggir sungai samping Kantor Imigrasi Kota Mataram, tapi karena tidak didapatkannya izin berjualan dari Pemprov, mereka khawatir sewaktu-waktu kembali dipaksa minggat.

Dan lagi ada permasalahan pengelolaan lapak tersebut, bangunan lapaknya dibuat oleh Pemkot Mataram, sementara areal tempat dibangunnya lapak di bawah tanggung jawab Pemprov NTB.

“Pokoknya yang bagian perdagangan. Dia nyuruh pindah Udayana. Udah ketemu rapat, janjinya jam 9 kita ketemu di Udayana. Tapi kita tunggu sampai jam 10, jam 11, sampai sekarang, ndak datang-datang dia,” papar salah seorang PKL yang berjualan di samping Kantor Imigrasi Mataram, Joni Suhaidi kepada Lombokjournal.com, Selasa, (01/09/20).

Dijelaskan, mereka menempati lapak yang yang bersengketa tersebut atas inisiatif pribadi guna tetap berlangsungnya kegiatan usaha.

Mereka terpaksa mengambil inisiatif tersebut karena janji pemerintah untuk memberikan lokasi usaha yang baru sampai saat ini tidak kunjung terealisasi.

“Kalau sudah urusan perut bagaimana pak. Masak kita mau jualan narkoba yang tidak perlu pakai tempat. Mau jualan, kita dipersulit. Makanya kita mohon pada Gubernur sebagai bapak kita. Jangan kita ini diperlakukan seperti anak pungut,” ujarnya.

Sebelumnya, atas prakarsa Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) NTB mereka sempat bertemu pejabat Dinas Perdagangan Kota Mataram. Dari pertemuan tersebut, mereka dijanjikan tempat di Taman Udayana.

Selain mediasi, mereka mengaku sudah melakukan beberapa kali demonstrasi ke Kantor Gubernur, tetapi selalu menemui jalan buntu karena Walikota Mataram, termasuk pejabat di Dinas Perdagangan Kota Matara, yang hendak mereka temui selalu tidak berada di kantornya.

“Kita mau ketemu Bapak kita, Pak Walikota, tapi sama Pol PP selalu dia bilang Bapak sedang keluar, Bapak sedang keluar. Itu aja katanya,” sesalnya.

Saat ini, jumlah mereka yang berjualan di lapak tersebut tersisa 15 orang. 25 orang dari mereka memilih tidak berjualan lagi dengan alasan takut sewaktu-waktu dibongkar paksa pemerintah.

“Awalnya 40 orang. Sekarang tinggal 15. 25 nya nggak berani keluar,” katanya.

Para PKL menyatakan seandainya Pemkot memberi izin untuk berjualan di lapak saat ini, mereka siap menjaga kebersihan lokasi lapak. Termasuk menjaga agar sungai kumuh di depan lokasi lapak mereka tetap bersih.

“Kalau diizinkan, kita tata ini. Kita bikin tamannya. Tapi kalau sekarang kita biayai, terus digusur lagi. Nah, itu yang kami takutkan,” keluh Joni.

Joni mengaku sudah pada kondisi kebingungan terkait persoalan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemerintah segera memberi solusi. Dalam hal ini, menepati janji untuk memberi lokasi baru.

“Kita mintalah. Kami tidak minta dibantu pembiayaan. Kami tidak juga dapat bantuan BLT, JPS, apalah namanya itu. Kami hanya ingin dipermudah untuk tempat kami cari makan,” pintanya.

Wartawan lombokjournal.com berusaha menemui pengurus APKLI Mtaram terkait nasib para PKL itu. Namun pengurus APKLI selalu mengaku sibuk, dan menolak memberikan konfirmasi.

Ast