UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 06 Agutus 2020, Bertambah 15 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 27  Orang, tidak ada Kasus Kematian

NTB Waspada Covid-19 Update, 06 Agustus 2020
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 15 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Kamis (06/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 121 sampel dengan hasil 97 sampel negatif, 9 (sembilan) sampel positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-1, sembuh 27 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 27 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (06/08/20) sebanyak 2.238 orang, dengan perincian 1.407 orang sudah sembuh, 125 meninggal dunia, serta 706 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

TAMBAHAN 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 27 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif t ersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2224, an. BSN, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  2. Pasien nomor 2225, an. AJ, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  3. Pasien nomor 2226, an. AP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  4. Pasien nomor 2227, an. KA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Korleko;
  5. Pasien nomor 2228, an. M, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 2229, an. MDR, laki-laki, usia 5 bulan, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2230, an. F, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  8. Pasien nomor 2231, an. N, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  9. Pasien nomor 2232, an. H, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  10. Pasien nomor 2233, an. EBS, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  11. Pasien nomor 2234, an. EY, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  12. Pasien nomor 2235, an. M, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  13. Pasien nomor 2236, an. MT, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  14. Pasien nomor 2237, an. HP, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  15. Pasien nomor 2238, an. Ny. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien Covid-19 nomor 2213, 2214, dan 2215 yang semula diumumkan menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa, bahwa sesungguhnya menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu.

Hari Kamis terdapat penambahan 27 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 890, an. NNDM, perempuan, usia 9 bulan, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1350, an. N, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1375, an. LS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1390, an. SR, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 1513, an. AS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1549, an. P, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Medain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1552, an. KS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1584, an. J, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1585, an. DR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 1638, an. VHS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 1718, an. R, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1753, an. SR, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 1772, an. IH, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 1790, an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 1820, an. DES, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  16. Pasien nomor 1884, an. KS, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 1886, an. MFHW, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 1878, an. NKM, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 1912, an. PL, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 1914, an. FBH, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 1973, an. MLSN, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 1974, an. SSK, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 1975, an. EKMD, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 2090, an. CU, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  25. Pasien nomor 2091, an. K, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  26. Pasien nomor 2105, an. AA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  27. Pasien nomor 2172, an. AR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariyadi menghimbau masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan tatanan baru kehidupan, agar dapat aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19.

“Kita semua tidak boleh kendor dan lengah menerapkan protokol kesehatan ini,” tegasnya.

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular.

“Termasuk di dalamnya memuat ketentuan sanksi terhadap masyarakat yang tidak kooperatif dan melanggar ketentuan dan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan daerah ini,” jelas Lalu Gita Aryadi.

 AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Lyanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 081802118119.