Kalau sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon maka Selly pasti mengundurkan diri
MATARAM.lombokjournal.com — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (Selly-Manan) sudah cukup dengan dukungan PDI-P dan PKS, namun masih mengupayakan tambahan partai politik (Parpol) pendukung guna meningkatkan potensi kemenangan pada Pilkada Kota Mataram 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI-P Kota Mataram, Ir. Made Slamet, Jumat (26/06/20).
“Kita tetap komunikasi dengan partai lain,” ujar Made Slamet kepada lombokJournal.com.
Made menjelaskan, saat ini pihaknya memang tengah fokus menyusun strategi politik memenangkan Bapaslon Selly-Manan.Termasuk diantaranya menjalin komunikasi politik dengan beberapa Parpol.
Mengenai partai mana saja yang diajak berkomunikasi, Made yang juga anggota DPRD Provinsi NTB ini mengatakan hal itu menjadi rahasia partai.
Yang jelas, beberapa partai politik itu memiliki basis masa yang besar dan dapat mempengaruhi konstelasi politik di Pilkada Kota Mataram.
Mengenai teguran Kepala BKD NTB kepada Selly karena tetap menjabat sebagai Kepala Dinas padahal akan maju sebagai Calon Kepala Daerah, Made mengatakan bahwa Selly tidak melanggar Undang-undang ASN,
Menurut Slamet, kalau sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon maka Selly pasti mengundurkan diri.
BACA JUGA; Teguran Agar Selly Mundur dari ASN, Dinilai Bermuatan Politik
Dan selama belum ditetapkan, Selly masih berhak mengabdikan diri kepada masyarakat melalui jalur birokrasi.
“Politik biasa itu. Ndak boleh baper (terbawa perasaan). On the track saja,” katanya.
Ast