KLU Satu Pasien Positif Covid-19, Bupati Himbau Masyarakat Tak Kucilkan Pasien  

Gugus Tugas Cvid-19 Kabupaten Lombok Utara
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Agar masyarakat tidak melakukan perundungan pada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19

TANJUNG.lombokjourna.com – Hasil pemeriksaan SWAB di Laboratorium RSUD Provinsi NTB, hingga hari Senin tanggal 22 Juni, Kabupaten Lombok Utara (KLU) bertambah 1 (satu) orang pasien positif Covid-19.

Korban virus Corona yang dimaksud adalah pasien nomor 1073 atas nama Tn SM (44 TH), alamat Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, KLU.

Bupati H Najmul Akhyar

Bupati H Najmul Akhyar selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan  PenangananCovid-19 menyampaikan konfirmasi itu melalui siaran pers, hari Rabu (24/06/20).

Lebih lanjut Bupati Najmul menjelaskan, jumlah kasus positif Covid-19 hingga hari Rabu (24/06) sejumlah 46 orang.

“Dari jumlah 46 orang, pasie yang sembuh 44 orang. Yang masih dalam perawatan medis 1 orang dirawat di RSUD KLU, satu lainnya meninggal dunia,” jelas bupati dalam siaan persnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Unit Layanan Karantina dalam keadaan kosog, atau sedang tidak merawat pasien.

Disampaikan, jumlah yang sudah dilkukan  tes RDT 2958 orang dengan hasil reaktif 172 orang, dan non reaktif sejumlah 2.786 orang. Ketersediaan RDT di Dinas Kesehatan sejumlah 3372 set. Totl RDT 6330 set.

Saat ini,  hinga siaran pers diterima lombokjournal.com , di KLU jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 83 orang. Rinciannya, 30 orang masih dalam pengawasan, 53 orang selesai dalam pengawasan.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP)sebanyak 313 orang, dengan perincian 7 orang masih dalam pemantauan, dan 06 orang selesai dalam pemantauan.

“Semua orang yang dengan hasi tes RDT reaktif, akan dilanjutkan dengan tindakan medis SWAB, sebagai standar pemeriksaan laboratorium diagnosa Covid-19.

Bupati Najmul menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan perundungan pada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita cegah penyakitnya, bukan mengucilkan orang atau latar belakangnya,” katanya.

Karena itu, Bupati Najmul berharap KLU untuk tetap tenang menerapkan physical distancing (jaga jarak), gunakan masker, hindari keramaian, serta melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Ast

Call center Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara, dapat menghubungi nomor kontak 0370-6198504, 081803495510, 081917969726, 082147155883