Umum  

Bupati Najmul; Tim Satgas Covid-19 KLU Mengacu Keputusan Pusat

Bupati Najmul Akhyar saat memimpin rapat evaluasi Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 KLU bersama MUI setempat serta para Koordinator Bidang, di Aula Kantor Bupati Lombok Utara (18/05/20) (Foto; sid/humaspro)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Terkait pelaksanaan Sholat Idhul Fitri, pemerintah mengacu pada rekomendasi MUI Pusat, masyarakat diperbolehkan melaksanakan Sholat Idhul Fitri terutama di daerah-daerah yang memang sejak awal aman dari wabah Covid-19

TANJUNG.lombokjournal.com –  Tim Satuan Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 KLU tidak bisa melakukan hal-hal yang bertentangan dengan keputusan pemerintah yang lebih tinggi. Demikian pula MUI juga harus mengacu pada keputusan MUI Provinsi dan MUI Pusat.

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH  mengatakan itu saat  memimpin rapat evaluasi Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 KLU bersama MUI setempat serta para Koordinator Bidang, di Aula Kantor Bupati Lombok Utara (18/05/20).

“Ayo silakan cari solusi, misalkan saja memberikan rekomendasi yang berbeda dengan provinsi berdasarkan kondisi di tempat masing-masing,” katanya.

Bupat Najmul lantas memberi contoh, misalnya MUI Lombok Utara memberi rekomendasi berdasarkan penjelasan dari Dinas Kesehatan boleh melaksanakan salat Jum’at,

“Kemudian tidak ada persoalan di MUI Provinsi, ini bagus,” ujar Bupati Najmul. .

Dikatakan,  mungkin MUI bisa membicarakan hal itu karena berkaitan dengan ibadah. Tentu akan dilaksanakan apa pun yang menjadi rekomendasi MUI, berdasarkan pandangan Kepala Dinas Kesehatan.

“Sementara ini belum ada perubahan, karena yang dibahas oleh MUI kemarin hanya berkaitan dengan sholat Idhul Fitri dan pawai takbiran,” jelasnya.

Sholat Idhul Fitri

Saat bicara pada watawan, Bupati Najmul menjelaskan terkait pelaksanaan Sholat Idhul Fitri, pemerintah mengacu pada rekomendasi MUI Pusat, masyarakat diperbolehkan melaksanakan Sholat Idhul Fitri terutama di daerah-daerah yang memang sejak awal aman dari wabah Covid-19.

“Pelaksanaan Sholat Idhul Fitri perlu mematuhi dan melaksanakan protokol Covid-19 secara ketat, seperti mengenakan masker, bawa sajadah sendiri, cuci tangan sebelum masuk masjid (berwudhu), dan khatib mempercepat khutbahnya,” jelasnya. .

Terkait kegiatan silaturahmi di hari Idhul Fitri juga dibatasi. Saat ini kebiasaan salaman sambil berpelukan itu dibatasi, demi keselamatan bersama.

“Tempat hiburan seperti pantai, air terjun, kolam renang juga akan kita tutup, karena juga bagian dari rekomendasi,” kata Bupati.

Dalam rapat evaluasi itu Bupati H. Najmul Akhyar didampingi Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansyah SH, Sekretaris Daerah KLU Drs. H. Suardi, MH serta Danramil Tanjung, Kapten Inf. Zainul Fahri bersama MUI setempat serta para koordinator bidang.

Api