Sebagai informasi, Mobile JKN turut serta menekan perkembangan COVID-19 dengan menghadirkan fitur baru untuk para peserta melakukan screening mandiri terhadap dirinya sendiri
lombokjournal.com —
MATARAM – BPJS Kesehatan punya layanan terbaru dalam aplikasi Mobile JKN yaitu fitur screening mandiri COVID-19.
Layanan ini diyakini bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban tenaga medis di rumah sakit, serta memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS dan mengidentifikasi perkembangan potensi penularan COVID-19.
Screening mandiri COVID-19 pun punya dua fitur di dalamnya.
Screening pada aplikasi Mobile JKN memiliki dua fitur yaitu self screening awal yang diisi sekali oleh peserta.
Dan screening harian yang dilakukan setiap hari dimulai pada pukul 10.00 WIB. Gunanya untuk melihat perkembangan kesehatan dan pergerakan dari peserta JKN.
Peserta tidak perlu khawatir karena kerahasiaan data yang diambil akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dalam screening mandiri COVID-19 tersebut, lokasi peserta juga akan terkoneksi dengan sistem apabila peserta mengaktifkan GPS di smartphone mereka.
Nantinya data peserta tersebut akan disinergikan dengan data dan informasi status zona di wilayah masing-masing peserta.
Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, kondisi kesehatan peserta JKN-KIS adalah prioritas. Hal ini dapat mendorong pemangku kepentingan terkait termasuk fasilitas kesehatan untuk terus melakukan pencegahan serta upaya promotif dan prevetif bagi peserta JKN-KIS.
Salah satu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah Dynka (28) mengaku, dirinya telah memanfaatkan fitur screening mandiri COVID-19. Ia mengungkapkan bahwa fitur baru tersebut sangat membantu dirinya untuk melakukan pencegahan COVID-19.
“Saya sudah cukup lama memanfaatkan aplikasi Mobile JKN seperti pindah faskes, perubahan kelas atau sekedar melihat kartu. Nah, yang baru saya tahu itu tentang fitur screening mandiri COVID-19 ini. Dengan mengisi survey screening tersebut, kita sudah turut berkontribusi menjadi bagian dari pencegahan COVID-19,” jelas Dynka, saat ditemui, Senin (27/4/2020).
Dikatakan, banyak manfaat yang dapat diambil melalui aplikasi Mobile JKN khususnya di masa wabah seperti ini.
Mulai dari mendaftarkan diri menjadi peserta bagi yang belum mendaftar, hingga mengurus administrasi kepesertaan dari rumah saja tanpa perlu langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Pengalaman Dynka yang mengisi survey tersebut sangatlah bagus dan mudah sekali. Caranya masyarakat yang telah terdaftar aktif sebagai peserta JKN-KIS, bisa langsung mengunduh Mobile JKN di smartphone masing-masing peserta.
“Kemudian melalui fitur ini juga, peserta dapat diarahkan perlu melakukan kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau tidak,” ucap Dynka.
Karena itu, Dynka menyarakankan segera buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan pengecekan status secara rutin dan isi dengan keadaan kita yang sebenar-benarnya.
“Dan tenang kalau misal kondisi kita sedang tidak baik, aplikasi akan mengarahkan kita untuk konsultasi kesehatan melalui fitur chat dokter di FKTP masing masing,” pungkas Dynka.
Sebagai informasi, Mobile JKN turut serta menekan perkembangan COVID-19 dengan menghadirkan fitur baru untuk para peserta melakukan screening mandiri terhadap dirinya sendiri, dengan ketentuan lokasi pengisian akan disimpan pada sistem dan data diisi sejujur-jujurnya.
Diharapkan dengan adanya upaya penambahan fitur screening mandiri Mobile JKN ini, BPJS Kesehatan bisa menekan perkembangan COVID-19 di Indonesia.
Rr/detikNews