Petugas BPJS SATU! Membantu Peserta  JKN-KIS DI Rumah Sakit

Salah seorang petugas BPJS SATU yang mengenakan rompi kuning hadir di rumah sakit untuk memberikan pelayanan pemberian informasi kepada peserta JKN-KIS (Foto; BPJS Kes Mataram)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Banyak respon positif dari Peserta JKN-KIS di setiap kunjungan petugas BPJS SATU ke Rumah Sakit

MATARAM.lombokjournnal.com — Program BPJS SATU merupakan inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepuasan pelayanan peserta

BPJS SATU merupakan singkatan dari BPJS Siap Membantu. Program ini merupakan suatu kegiatan Penanganan Pengaduan Peserta (P3) BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan.

Kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Mataram turun langsung untuk melaksanakan program BPJS SATU di Rumah Sakit Islam Siti Hajar Mataram.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana menjelaskan, petugas BPJS SATU hadir untuk memberikan pelayanan pemberian informasi dan penanganan pengaduan langsung di tempat, agar dapat diselesaikan pada saat itu juga.

Wayan Sumarjanna mengungkapkan, Petugas Penanganan Informasi Pengaduan Peserta (PIPP) tidak hanya diam di balik meja untuk melayani pemberian informasi dan penanganan penganduan.

“Mereka harus berkeliling Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan untuk membantu peserta JKN-KIS yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berikan rompi khusus kepada seluruh petugas BPJS SATU agar peserta JKN-KIS atau pengunjung rumah sakit dapat mengenali dengan mudah petugas yang akan membantunya,” ujar Wayan saat dikonfirmasi tim jamkesnews pada (31/122019).

Banyak respon positif dari Peserta JKN-KIS di setiap kunjungan petugas BPJS SATU ke Rumah Sakit.

Salah satunya adalah Arni Kurniawati, seorang peserta JKN-KIS yang saat itu sedang dirawat pasca melahirkan caesar di Rumah Sakit Islam Siti Hajar Mataram.

Arni menuturkan, awalnya ia kaget didatangi oleh wanita yang menggunakan rompi berwarna kuning yang bukan pakaian petugas Rumah Sakit.

“Ternyata ia adalah petugas BPJS SATU yang bertugas untuk membantu peserta JKN-KIS yang sedang mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit. Saya baru tahu kalau BPJS Kesehatan itu mempunyai program BPJS SATU yang sangat membantu kami di Rumah Sakit untuk mengetahui informasi seperti obat-obatan yang ditanggung serta tindakan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, jadi di sanalah saya banyak bertanya dengan petugas BPJS SATU, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran yang mengganjal di hati saya terkait penjaminan melahirkan di rumah sakit,” ungkap Arni.

ay/yn/Jamkesnews