Surat Edaran Gubernur Zul Jelang Pemilu Serentak, Ciptakan Pemilu Yang Semarak Dan Gembira

Najamudin Amy
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Laksanakan pemilu dengan prinsip “Pilihan Politik Boleh Beda, Tapi Silaturrahmi Tetap Terjaga”

MATARAM.lombokjournal.com —  Gubernur NTB,  Dr.  Zulkieflimansyah mengeluarkan Surat Edaran menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak beberapa hari lagi,

Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masyarakat Indonesia yang memiliki hak memimil akan menyalurkan hak suaranya, tanggal 17 April 2019 mendatang. Termasuk masyarakat Nusa Tengara Barat (NTB).

Dalam SuratEdaran yang ditandatangani Gubernur Zul tertanggal 28 Februari 2019, memuat sejumlah himbauan kepada masyarakat agar Pemilu Serentak yang merupakan wujud pesta demokrasi lima tahunan itu, berjalan lancar.

Kepala Biro Humas dan Protokol, Najamuddin, S. Sos., MM menjelaskan Surat Edaran Gubernur itu dikeluarkan guna menciptakan suasana semarak dan gembira di tengah masyarakat. Khususnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2019.

“Surat itu ditujukan kepada bupati/walikota se-NTB,  camat,  kepala desa/lurah, kepala dusun/lingkungan, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, ketua LSM, Pimpinan Ponpes di seluruh Wilayah di NTB,” jelas Najamuddin, S. Sos., MM,  yang juga kandidat Doktor tersebut.

Najamuddin menjelaskan, surat itu untuk mengingatkan seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan ukhuwah, persaudaraan dan kekeluargaan dalam masyarakat dengan prinsip “Pilihan Politik Boleh Beda, Tapi Silaturrahmi Tetap Terjaga”.

Selain itu Gubernur meminta masyarakat untuk menciptakan suasana harmonis dan dinamis. Ini dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi agar terwujud pelaksanaan Pemilu 2019 yang damai dan bermartabat.

Terakhir jelas Najamuddin Amy, Gubernur meminta seluruh pihak untuk mendorong dan memotivasi masyarakat agar secara swadaya dapat menciptakan suasana gembira.

Misalnya, dengan menghias Tempat Pemungutan Suara (TPS), menampilkan berbagai atraksi kesenian daerah,  kegiatan olahraga rekreatif dan hal-hal lain yang dapat membuat pelaksanaan Pemilu menjadi meriah. Sekaligus memberi hiburan kepada masyarakat.

AYA/Humas Pemprov NTB