LKKS akan mengkoordinasi lembaga – lembaga sosial yang ada di luar pemerintahan

MATARAM.lombokjournal.com — Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) periode 2019 – 2023 yang diketuai oleh ibu Hj. Niken Saptarini Widyawati, SE., M.Sc, resmi dikukuhkan Gubernur Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, selasa (12/03).
Gubernur menjelaskan, lembaga ini merupakan upaya untuk mengayomi masyarakat dengan baik dan diharapkan pengurus dapat bertugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
“Kami atas nama Pemerintah Nusa Tenggara Barat mengucapkan selamat, mudah-mudahan amanah baru ini bisa diselesaikan bukan hanya masalah sosial dan kemasyarakatan yang ada di NTB tetapi juga dapat menghadirkan keberkahan buat kita semua” tuturnya.
Sebagai ketua umum LKKS yang baru ibu Hj. Niken Saptarini Widyawati, SE., M.Sc menjelaskan, LKKS sebagai lembaga yang akan mengkoordinasi lembaga – lembaga sosial yang ada di luar pemerintahan.
“jadi kami akan berusaha mendapatkan data dan informasi seberapa banyak lembaga – lembaga sosial yang ada di NTB karena sampai sekarang belum terdata dengan baik yang akan kita coba usahakan dengan berkoordinasi dengan LKKS di kabupaten,” jelas Niken.
Kepala Dinas Sosial Ahsanul Halik, S.Sos., M.H mengatakan, lembaga LKKS diamanatkan untuk membantu pekerjaan pemerintah untuk dapat membangun kesejahteraan sosial masyarakat NTB.
“Dinas sosial memiliki program unggulan yakni program keluarga Sasambo Gemilang yang kami harapkan dapat bekerjasama dengan LKKS untuk membangun kesejahteraan sosial masyarakat di NTB,” jelasnya.
AYA









