JKN-KIS Bantu Biaya Pengobatan Bayiku

Dayyan, bayi dari Siti Hamidah
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kepada seluruh penduduk Indonesia, khususnya orang tua, Ida berpesan untuk segera mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, dan rutin membayar iuran agar memiliki jaminan kesehatan

lombokjournal.com —

JAMKESNEWS  –    Datangnya sakit tidak melihat usia seseorang. Bayi baru lahir pun bisa mengalami sakit yang tak terduga.

Salah satunya adalah Dayyan Alfarezi Putra Firmanda yang saat ini baru berusia 1,5 bulan. Sejak lahir Dayyan memang sudah didiagnosa oleh dokter spesialis anak mengalami kelainan jantung.

Ibu dari Dayyan, Siti Hamidah menuturkan, sejak dokter mengatakan bahwa Dayyan mengalami kelainan jantung, saya langsung memeriksakan anak saya ke dokter spesialis jantung di rumah sakit sesuai rujukan dari dokter keluarga tempat Dayyan terdaftar.

SITI Hamidah melanjutkan, setelah mendapat penjelasan dari dokter jantung, saya mulai agak tenang. Tidak lama setelah itu anak saya terserang batuk dan pilek.

Awalnya Hamidah mengira ini hanya batuk pilek biasa yang sering di alami oleh anak-anak.

“Tapi ternyata tiba-tiba setelah batuk kondisi anak saya pucat seluruh tubuh, tidak pikir panjang langsung saya bawa anak saya ke UGD rumah sakit terdekat. Bayi saya pun akhirnya harus dirawat inap untuk mendapatkan penanganan lebih intensif karena terjadi penurunan saturasi oksigen, saat itu saya dan suami langsung terpikir bakal banyak mengeluarkan biaya untuk pengobatan bayi saya, sedangkan suami hanya seorang Pegawai Negeri Sipil dan saya ibu rumah tangga,” tutur Siti Hamidah, saat di temui tim Jamkesnews di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, Selasa (12/02).

Dayyan baru didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) sebulan setelah dilahirkan.

“Saya selalu mengingatkan suami saya untuk segera mendaftarkan Dayyan sehari setelah melahirkan, namun suami saya terus menunda-nunda karena kesibukannya. Alhasil, kami harus menerima konsekuensi harus membayar sendiri biaya waktu kontrol ke dokter Jantung. Ternyata biaya kontrol itu lumayan besar juga. Mau tidak mau, harus kami bayarkan demi kesehatan Dayyan,” ungkap Ida.

Kepada seluruh penduduk Indonesia, khususnya orang tua, Ida berpesan untuk segera mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, dan rutin membayar iuran agar memiliki jaminan kesehatan.

Jangan menunggu sampai sakit tiba karena sakit tidak melihat waktu kapan datangnya dan kepada siapa menimpanya.

“Ibarat pepatah, sedia payung sebelum hujan. Jika nantinya kita tidak mengalami sakit, iuran yang dibayarkan pun tidak sia-sia karena digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pesan Ida.

ay/yn/Jamkesnews

Narasumber : Siti Hamidah