Banyak yang membutuhkan program ini, banyak masyarakat yang dulunya kesulitan mendapat pelayanan kesehatan, sekarang dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan

lombokjournal.com —
MATARAM — Penerapan Peraturan Direktur (Perdir) Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan (Perdirjampelkes) nomor 2, 3, dan 5 tahun 2018 yang mengatur tentang penjaminan pelayanan operasi katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik, sudah dipertimbangkan dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi saat ini.
Ketua Dewan Pertimbangan Medis (DPM) Provinsi Bali, Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD angkat bicara terkait Perdir yang mulai diterapkan oleh BPJS Kesehatan sejak 25 Juli 2018 tersebut . BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dipercaya untuk mengemban tugas memberikan jaminan pelayanan kesehatan
“Dalam operasionalisasinya BPJS Kesehatan tentu menghadapi banyak kendala,” kata Suatika
Karena, itu perlu para pihak pemangku kepentingan, termasuk tenaga medis yang memberikan pelayanan medis memberi dukungan dengan meningkatkan kualitas layanan.
Sumber pendanaan BPJS Kesehatan menerapkan prinsip gotong-royong, iuran dari peserta yang sehat membantu peserta lainnya yang sedang sakit. karena itu tentu dibutuhkan dukungan dari peserta untuk rutin membayar iuran tiap bulannya.
Leih lanjut Suastika menjelaskan, melalui BPJS Kesehatan pemerintah menanggung kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang cukup besar. Pembiayaan itu semua harus dipikirkan dengan perhitungan yang benar, karena tidak ada biaya yang tidak berbatas.
“Masalah pembiayaan perlu pengelolaan yang baik dengan tetap mengutamakan mutu pelayanan, tentunya kondisi keuangan juga harus tetap diperhatikan,” tutur Suastika.
Para tenaga medis diminta melihat perubahan peraturan ini secara lebih jauh ke depan, karena ini menyangkut kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Banyak yang membutuhkan program ini, banyak masyarakat yang dulunya kesulitan mendapat pelayanan kesehatan, sekarang dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan, bahkan untuk penyakit yang berbiaya besar.
Karena itu para tenaga medis agar dapat memandang pelayanan kesehatan dengan konsep baru.
“Pesan saya kepada teman-teman sejawat, sebagai tenaga medis, pengabdian kita disini akan dirasakan oleh orang yang kurang mampu dan membutuhkan pertolongan di luar sana,” tegasnya.
Kehadiran BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat.
“Mari kita mendukung program JKN-KIS ini agar dapat terus berjalan dan bertahan, kalaupun ada sedikit perubahan mari kita sikapi dengan arif dan positif,” pitanya.
Rr
Sumber; Baliberkarya.com









