Sudah diberikan kepada 1000 penerima di Desa Gondang Kecamatan Gangga
LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Meski sempat memicu pro kontra di tengah masyarakat. Pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017 di Lombok Utara, tahap ke-dua akhirnya bisa direalisasikan.
Kepala BPN KLU, Keman menjelaskan, pembagian sertifikat PTSL tahun 2017 untuk tahap ke-dua sudah mulai dibagikan secara bertahap kepada masyarakat penerima sejak Tanggal 7 Mei 2018 ini.
“Kemarin ada 500 persil yang sudah dibagikan di Desa Pemenang Barat, sementara hari ini (Selasa,red) di Desa Tanjung dan Gumantar, masing-masing 520 dan 220,” tukasnya, Selasa (8/5).
Dalam pembagian tahap pertama, lanjut Keman, sudah diberikan kepada 1000 penerima di Desa Gondang Kecamatan Gangga.
“Besok jadwalnya di Desa Malaka sebanyak 500 persil. Targetnya 15 desa itu bisa rampung sebelum puasa,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Desa Tanjung, Budiawan, mengatakan, Desa Tanjung masuk dalam 15 Desa penerima PTSL 2017.
“Ya, desa Tanjung Jadwalnya hari ini. Sesaui yang ditentukan, kita mendapat 520 persil,” cetusnya.
DNU









