Kapal Induk Markas,  Untuk Memperkuat Pengawasan illegal fishing

lombokjournal

Kekuatan industri perikanan di Asia Tenggara mulai bergeser ke Indonesia. Semula Thailand, Filipina, dan lainnya bebas menangkap ikan di Indonesia dan membawa ke negaranya untuk diolah dan diekspor, sehingga industri pengolahan ikan di Asia Tenggara dikuasai oleh Thailand dan Filipina.  Itu disebabkan lemahnya penegakan hukum terhadap pencurian ikan (illegal fishing) pada masa lalu.

“Namun, kini situasinya mulai berubah,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat di Singapura, Sabtu (16/4/2016), seperti dikutip Kompas.com. Tragisnya, ikan yang mereka ambil dari Indonesia ada juga yang diekspor ke Indonesia

Kini, untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik pencurian ikan (illegal fishing). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membeli satu kapal induk (kapal markas) tahun ini. Kapal induk itu didesain memiliki sejumlah landasan helikopter dan membawa beberapa speedboat.

Selain kapal markas, juga akan dibeli 6 pesawat patroli dan 5 speedboat untuk memperkuat pengawasan. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Minggu (17/4/2016) di London Inggris, seperti pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan menjadi salah satu kebijakan prioritas KKP.

Kebijakan itu merupakan satu kesatuan dengan kebijakan moratorium kapal eks asing dan kebijakan lain yang bertujuan mengatur penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kebijakan yang diterapkannya tidak sebatas menghilangkan pencurian ikan, tetapi dalam jangka menengah panjang memperkuat industri perikanan secara keseluruhan.

Tujuan akhirnya adalah menjadikan Indonesia sebagai bangsa maritim yang besar seperti dicanangkan dalam Nawacita.

Untuk merealisasikan itu, Susi melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan galangan kapal di Inggris dan Skotlandia pada 17-23 April 2016.

Salah satu yang akan dikunjungi adalah Houlder, Ltd, perusahaan Inggris yang berpengalaman selama 25 tahun dalam design dan engineering kapal dan transportasi laut.

(sumber: Kompas.com)