Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Barat.), (NTB), Kombes Pol Tajuddin menjelaskan pada wartawandi RS Bhayangkara, Mataram, NTB, Rabu (1/11). (Foto: AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Dua Terduga Teroris Yang Tewas Diulangkan Ke Bima

Lima terduga teroris lainnya di diamankan di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima

MATARAM.lombokjournal.com — Dua terduga teroris yang tewas usai baku tembak telah dipulangkan ke Bima pasca menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara pada Rabu (1/11).

Muhamad Amirullah alias Once Dance (37) dan Rahmad Fadlizil Jalil Alias Yaman (27) asal Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Bima, tewas usai baku tembak dengan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 yang dibantu Polda NTB dan Polres Kota Bima, pada Senin (30/10)

Kedua terduga teroris merupakan jaringan Kelompok Imam Munandar.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Tajuddin menjelaskan, selain yang tewas, Densus Antiteror 88 bersama Polda NTB masih melakukan pengejaran dua terduga teroris lainnya yang disinyalir masih berada di pegunungan Oi Sarume, Dusun Mawu Dalam, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

“Itu masih didalami, semua tim baik dari Densus dan juga anggota kita di lapangan masih melakukan pengejaran,” ujar Tajuddin di RS Bhayangkara, Mataram, NTB, Rabu (1/11).

Penangkapan terduga teroris juga kembali terjadi pada Rabu (1/11). Ada lima terduga teroris di diamankan di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Tajudin menyebutkan, lima terduga teroris yang diamankan masih berkaitan dengan jaringan Kelompok Imam Munandar.

“Informasi laporan dari Kapolres Bima Kota tadi ada lima (terduga teroris), masih didalami,” lanjut Tajuddin.

Dalam penangkapan, kelima terduga teroris tidak melakukan perlawanan, meski kedapatan memiliki senjata.

“Kapolres (Bima Kota) lapor sama saya, ada lima. Hasil pemeriksaan nanti kalau cukup bukti jadi tersangka,” ungkap Tajuddin.

Tajudin menegaskan, aparat kepolisian tidak sembarangan menangkap terduga teroris, kecuali ada bukti yang kuat. Saat ini kelima terduga teroris masih dalam proses pendalaman, dan tidak menutup kemungkinan dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi melakukan tindakan hukum tentu mempunyai bukti yang kuat, tidak mungkin melakukan hal yang sifatnya represif, upaya-upaya paksa kalau tidak cukup bukti untuk itu,” kata Tajuddin menambahkan.

AYA