500 Pelajar di Sumbawa Deklarasi Anti Kekerasan pada Anak 

Pj Gubernur NTB bersama 500 pelajar di Kabupaten Sumbawa deklarasi anti kekerasan terhadap anak

Diharapkan 500 pelajar yang menghadiri deklarasi anti kekerasan itu, bisa mengimplementasikan isi yang dideklarasikan dalam kehidupan sehari-hari
Deklarasi Anti Kekerasan terhadap Anak dilakukan 500 pelajar tingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Sumbawa bersama Pj Gubernur NTB Hassanudin yang didampingi Pj Ketua TP PKK NTB Dessy Hassanudin, Sabtu (14/09/24) di SMA 3 Sumbawa / Foto : dyd
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Sebanyak 500 pelajar di Kabupaten Sumbawa yang membacakan deklarasi anti kekerasan itu, mengimplementasikannya yang dideklarasikan dalam kehidupan

SUMBAWA.LombokJournal.com ~ Deklarasi Anti Kekerasan terhadap Anak dilakukan 500 pelajar tingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Sumbawa bersama Pj Gubernur NTB Hassanudin yang didampingi Pj Ketua TP PKK NTB Dessy Hassanudin, Sabtu (14/09/24) di SMA 3 Sumbawa. 

BACA JUGA : Gerakan Pangan Murah Jelang Perayaan Murah

500 pelajar tingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Sumbawa bersama Pj Gubernur NTB Hassanudin mengucapkan deklarasi anti kekerasan terhadap anak
Pj Gubernur NTB, Hassanudin

Acara Deklarasi Anti Kekerasan  tersebut, juga melibatkan Kepala OPD lingkup Provinsi NTB dan lingkup Kabupaten Sumbawa, 

Pj Gubernur dalam kesempatan itu berpesan, agar 500 pelajar yang menghadiri deklarasi anti kekerasan itu, bisa mengimplementasikan isi yang dideklarasikan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Jadi, yang dideklarasikan 500 pelajar itu tak hanya sekedar kata-kata yang diucapkan bersama-sama saja,” pesan Pj Gubernur. 

Dijelaskannya, sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak harus dijaga, dilindungi, dihargai, diberikan pendidikan yang layak dan dijauhkan dari tindak kekerasan.

BACA JUGA : Road Show Episode 6 Digelar MI6 di Kota Bima

Dalam hal ini, pemerintah daerah baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus sama-sama berkomitmen untuk terus menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Hal tersebut, dapat diwujudkan melalui berbagai kebijakan, regulasi dan pembentukan badan-badan yang memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA : Pemerintah Pusat Fiminta Tanggung Hosting Fee MotoGP 2024

Pada akhir sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin mengingatkan seluruh masyarakat khususnya para pelajar, agar jangan sampai terjerumus pada narkoba dan judi online. Baik narkoba dan judi online perusak perusak generasi masa depan. nov/dyd