Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima berkas pendaftaran 40 Partai Politik, namun belum semuanya dinyatakan lengkap
JAKARTA.lombokjournal.com ~ Sebanyak 40 Partai Politik (Parpol) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menyerahkan berkas persyaratan untuk menjadi kontestan Pemilu 2024.
Namun dari berkas 40 parpol yang mendaftar, belum semuanya dinyatakan lengkap. Baru sebanyak 24 dinyatakan lengkap.
Sedangkan berkas 16 partai lainnya sedang dalam tahap pemeriksaan.
BACA JUGA: Harga Sayur Naik, Masyarakat Dianjurkan Bijak Berbelanja
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum 2024 pada hari Minggu (14/08/22) pukul 23.59 WIB.
Menurut salah seorang Komisioner KPU, August Mellaz, dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta, Senin (15/08). tiga parpol hingga batas waktu ditentukan tidak melakukan pendaftaran.
Tiga Parpol tersebut, yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
“Hingga batas waktu ditentukan (tiga Parpol itu) tidak melakukan pendaftaran,” kata August Mellaz.
Sebanyak 24 Parpol yang berkas persyaratan pendaftaran dinyatakan lengkap, yaitu:
BACA JUGA: Manajemen Pengelolaan Masjid di NTB Harus Lebih Baik
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
- Partai Gelora
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Golkar
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republiku Indonesia
- Parsindo
- Partai Republik Satu
Sedangkan 16 Parpol yang disebut masih dalam proses pemeriksaan berkas adalah:
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Berkarya
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Pelita
- Partai Kongres
- Partai karya Republik (PAKAR)
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Perkasa
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan ***
Sumber : D katadata.co.id