13 Civitas  Akademika Terpapar Covid -19, Unram Berlakukan Lockdown  

UNRAM LOCKDOWN; Kebijakan lockdown diberlakukan Rektor Unram, setelah diketahui sebanyak 13 Civitas Akademika UnIversitas Mataram positif terpapar Covid -19 / Foto; Aya
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Lockdown diberlakukan selama kurang lebih hingga 12 hari ke depan

MATARAM.lombokjournal.com

Sebanyak 13 Civitas Akademika UnIversitas Mataram positif terpapar Covid -19, Rektor Universitas Mataram (Unram) memberlakukan aturan lockdown.

Kebijakan lockdown itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Mataram ( Unram) mulai.

Wakil Rektor Bidang Keuangan Universitas Mataram, Dr. Kurniawan SH, M. Hum  mengatakan, lockdown mulai diberlakukan  tanggal 19 hingga 30 Januari 2021 di lingkungan Universitas.

“Kebijakan lockdown diberlakukan selama kurang lebih hingga 12 hari ke depan. Namun, bagi civitas akademika/karyawan yang terpaksa harus datang ke kampus diberlakukan aturan yang ketat agar aturan yang diberlakukan dapat berjalan dengan baik yakni dilakukan dulu pengecekan di pos Satpam,” kata Kurniawan, Kamis (21/01/21).

Ia mengatakan, bila proses lockdown selama 12 hari ini dirasa kurang, maka pihaknya terus melakukan Evaluasi.

“Bisa saja nanti lockdownnya diperpanjang, kita juga belum tahu, ya kita lihat ke depannya aja nanti,”ujarnya.

Menurutnya  ke-13 orang yang dilaporkan terpapar Covid saat ini dalam keadaan baik.

“Mereka dalam kondisi baik, sekarang masih isolasi mandiri ada yang dirumah dan di wisma kampus II Unram yang terletak di daerah Seganteng. Kita masih tetap melakukan tracing kontak juga untuk memastikan tidak akan ada tambahan lagi,” jelasnya.

Aya