Umum  

Supir UBER Di Mataram Diminta Berhenti Beroperasi

Terkait perizinan yang sedang dilengkapi, seluruh supir UBER di Mataram diinstruksikan menghentikan segala bentuk operasionalnya

Iwan P Balukea meperlihatkan intruksi agar UBER tidak beroperasi sementara di Mataram (foto: AYA/Lombok Journal)

MATARAM.lombokjournal.com – Ketua Pengurus Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama Cabang NTB, Iwan P. Balukea, menginstruksikan itu  karena belum ada perizinan operasional.

“Mulai tanggal 28 juni (hari Rabu), kami menginstruksikan tidak melakukan opersional dulu sampai dengan terbitnya seluruh izin yang dibutuhkan UBER,” tegasnya

Dikatakannya, Pemmprov NTB melalui Dinas perhubungan juga sudah mendukung beroprasinya UBER, termasuk organda dan juga Dinas Perhubungan Kota Mtaram

“Kita masih mengurus izinnya biar lengkap dulu, ya mungkin sekitar sebulan atau dua bulan baru bisa beroperasi lagi, ” ungkapnya

Seperti diketahui, Dishub juga akan menentukan terkait kuota tarif  dan jumlah kuota kendaraan yang akan dioperasikan oleh UBER. Menurut Iwan, saat ini Sudah ada 80 yang mendaftar di aplikasi pasca dilaunching 15 juni lalu.

Melalui intruksi ini, Iwan berharap mulai hari Rabu ini mitra UBER menghentikan segala bentuk operasionalnya hingga waktu yang ditentukan.

Iwan mengingatkan, jika intruksi ini tidak diindahkan akan ada  tindakan-tindakan  hukum yang diambil kepolisian yang menjadi tanggung jawab supir UBER. “Bukan lagi tanggung jawab UBER NTB. Karena per hari ini, UBER di NTB (semenntara) tidak beroperasi,” kata Iwan.

AYA