Terkait perizinan yang sedang dilengkapi, seluruh supir UBER di Mataram diinstruksikan menghentikan segala bentuk operasionalnya
MATARAM.lombokjournal.com – Ketua Pengurus Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama Cabang NTB, Iwan P. Balukea, menginstruksikan itu karena belum ada perizinan operasional.
“Mulai tanggal 28 juni (hari Rabu), kami menginstruksikan tidak melakukan opersional dulu sampai dengan terbitnya seluruh izin yang dibutuhkan UBER,” tegasnya
Dikatakannya, Pemmprov NTB melalui Dinas perhubungan juga sudah mendukung beroprasinya UBER, termasuk organda dan juga Dinas Perhubungan Kota Mtaram
“Kita masih mengurus izinnya biar lengkap dulu, ya mungkin sekitar sebulan atau dua bulan baru bisa beroperasi lagi, ” ungkapnya
Seperti diketahui, Dishub juga akan menentukan terkait kuota tarif dan jumlah kuota kendaraan yang akan dioperasikan oleh UBER. Menurut Iwan, saat ini Sudah ada 80 yang mendaftar di aplikasi pasca dilaunching 15 juni lalu.
Melalui intruksi ini, Iwan berharap mulai hari Rabu ini mitra UBER menghentikan segala bentuk operasionalnya hingga waktu yang ditentukan.
Iwan mengingatkan, jika intruksi ini tidak diindahkan akan ada tindakan-tindakan hukum yang diambil kepolisian yang menjadi tanggung jawab supir UBER. “Bukan lagi tanggung jawab UBER NTB. Karena per hari ini, UBER di NTB (semenntara) tidak beroperasi,” kata Iwan.
AYA