MATARAM – lombokjournal
Pemerintah harus menjamin, seluruh masyarakat mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana, pasca bencana dan bahkan untuk mengantisipasi secara dini agar bencana tidak terjadi. NTB seperti halnya dengan daerah-daerah lain di Indonesia, memiliki kerentanan terhadap kejadian bencana alam. Kesiapsiagaan masyarakat terhadap kejadian bencana harus terus dijaga dan dikelola baik. “Kita harus membangun koordinasi dan memaksimalkan potensi masyarakat mengelola keadaan pasca terjadinya bencana,“ kata H Muhammad Nur.
Sekretaris Daerah NTB, H. Muhammad Nur, SH, MH mengatakan itu, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Paska Bencana di Hotel Golden Palace Gebang Mataram, Selasa(12/4). Kegiatan yang diinisiasi dan di dukung oleh Kementerian PMK RI itu bekerja Sama dengan BPBD NTB. Sebelumdibuka,kegiatan itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Rakor merupakan salah satu langkah stategis, wadah untuk menyatukan pandangan, menyamakan langkah bersama membangun sinergi dan koordinasi yang solid antara seluruh pemangku amanah khususnya dalam penanganan pasca bencana.
Maksimalisasi pelaksanaan UU no.24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menjadi wajib dilaksanakan serta melengkapinya dengan berbagai usaha tambahan.
“Di antaranya dengan membuat draft kebijakan tentang pemberdayaan masyarakat pada pemulihan pascabencana, meningkatkan koordinasi dan optimalisasi penanganan bencana dalam menunjang program nawacita ke 7, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik,,“ kata Sekda.
Mensinerjikan Upaya pemerintah
Rakor Penanggulanan Bencana dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana yang diwakili Asisten Deputi Penanganan Paska Bencana Ibu Dra. Detty Rosita M.Pd Dra. Detty Rosita M.Pd selaku Ketua Panitia menyampaikan, Rakor Penanggulangan paska bencana ini dihadiri stake holder terkait seperti Kepala SKPD, Unsur Masyrakat, Tokoh Agama.
“Kegiatan rakor untuk mensinergikan upaya Pemerintah dan langkah langkah yang diperlukan dalam perlindungan masyarakat juga peningkatan pelayanan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak ,” kata Detty.
Rakor dilaksanakan dalam dua Panel (Sesi) yaitu Panel Pertama akan membahas tentang Kebijakan Penanganan Penilaian Kerusakan Paska Bencana dan kebijakan Pemberdayaan MAsyarakat Pedesaan. Panel Kedua akan membahas tentang Penangan Paska Bencana Berbasis Masyarakat dan Proses penanganan bencana pada saat terjadinya Bencana di NTB.
Biro Humas Prov NTB.