Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Utara, Mujaddid Muhas, membenarkan adanya Surat Edaran itu, namun dikatakannya, selama ini pihak pemerintah daerah tidak memiliki persoalan dengan para relawan
LOMBOK BARAT.lombokjournal.com — Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar yang bermaksud mengawasi keberadaan relawan yang membantu penanganan warga terdampak pasca gempa bumi, menuai protes di media sosial (medsos).
Pasalnya, Bupati Najmul menerbitkan Surat Edaran nomor: /00/33/Kesbangpol/2018 tentang pengawasan terhadap keberadaan relawan bencana gempa bumi Lombok di Kabupaten Lombok Utara.
Edaran tertanggal 19 September 2018, yang ditujukan Kepala BPBD KLU, Kepala Dinsos PP dan PA KLU, Kepala Dinas PUPR KLU, Kasat Pol PP dan Damkar KLU, Kepala Dinas LHPKP KLU, Camat se-KLU, dan Kepala Desa se-KLU.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kebencanaan, Camat, Kades se-KLU bersama pihak berwenang lainnya untuk memantau situasi, melakukan pengawasan, mengambil langkah-langkah yang relevan terhadap keberadaan relawan, baik dalam negeri maupun orang asing yang sedang melakukan aktivitas kemanusiaan di Kabupaten Lombok Utara,” demikian salah satu poin isi surat edaran yang ditandatangani Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar.
Edaran itu sontak membuat para relawan yang tengah melakukan program aktivitas kemanusiaan bereaksi.
“Seharusnya pemerintah bersyukur terhadap keberadaan relawan dan NGO. Dengan keberadaan mereka bisa membantu percepatan perbaikan pasca gempa,” tulis Feri EF di laman facebooknya, . , Sabtu (22/09), sembari memposting dua foto SE Bupati KLU.
Feri beranggapan, selama ini warga di Lombok Utara bisa merasakan manfaat keberadaan relawan, dan menilai lebih efektif dibandingkan pemerintah.
“Keberadaan relawan dan NGO lebih sigap dan berkontribusi besar selama ini. Terlebih lagi dengan mekanisme pencairan bantuan yang rumit,” tulisnya.
Lebih lanjut, protes lainya menyar ke arah lain.
“Kalau Bupati seperti itu, saya berharap juga beberapa kontraktor dari luar yang dapat jatah menangani rumah untuk masyarakat terdampak gempa keluar dari KLU,” timpal Hadi Mubaroq.
Saat dikonfirmasi, Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Utara, Mujaddid Muhas, membenarkan adanya Surat Edaran itu. Ia mengatakan, selama ini pihak pemerintah daerah tidak memiliki persoalan dengan para relawan.
“Relatif tidak ada, malah relawannya membantu kelancaran dari pengungsi. Mungkin karena yang kemarin itu saja, saat ada relawan luar negeri yang tidak melaporkan diri ke posko utama dan langsung terjun ke masyarakat, membantu evakuasi puing bangunan. Kakinya patah akibat tertimpa beton,” jelas Mujaddid.
Namun lebih jauh tak dijelaskan, tentang Organisasi Perangkat Daerah yang diminta “melakukan pengawasan, mengambil langkah-langkah yang relevan” terhadap keberadaan relawan.
Harry