Umum  

Pihak Rektorat Usir Jurnalis Media Unram.

MATARAM – lombokjournal

Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang aktif di Media Kampus Unram, dipaksa meninggalkan sekretariat media kampus. Pengusiran yang dilakukan seumlah Satpam yang dipimpin Kabag Kemahasiswaan Unram, Musanif, berlangsung saat para jurnalis kampus  tengah menggelar rapat redaksi, Rabu sore (6/4).

aksi pers1
Pengusiran mahasiswa yang sedang sedang diskusi disertai intimidasi

Seniman dan aktivis media, yang juga mantan Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) NTB, Abdul Latief April, menuliskan pengusiran itu di akun facebook-nya. Diceritakan Latief,  Musanif yang dikawal beberapa Satpam menganggap rapat itu “tidak resmi”. Musanif dicertakan mengambil gambar aktivitas awak Media Unram sore itu.

Mahasiswa yang rapat sore itu dianggap ‘tidak resmi, sedang yang dimasud ‘kawan-kawan yang resmi’ yang dimaksud Musanif adalah UKM Pers kampus bentukan pihak Rektorat dan sudah dilantik bulan Februari lalu.

aksi pers
Jurnalis aktivis mahasiswa itu kartu mahasiswanya diambil paksa

Musanif juga sempat menyita Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) para jurnalis mahasiswa itu. Tanpa memperdulikan protes mahasiswa, Musanif menegaskan bahwa pengurus Media yang baru sudah dibentuk, sehingga pengurus lama dianggap tidak sah. “Kalian kan sudah diberikan surat pengosongan, tapi masih saja di sini,” cerita Latief di akun fb-nya menirukan ucapan Musanif.

Suruhan Rektor

Hubungan mahasiswa yag selama ini aktif di UKPKM Media dengan Rektor Unram, Prof Sunarpi, akhir-akhir ini makin tegang. Apalagi setelah Sunarpi membekukan Unit Kegiatan Pers Kampus Mahasiswa (UKPKM) Media Unram.

sunarpi
Prof H Sunarpi, akhir tahun 2015 mengevaluasi dan menata seluruh keberadaan UKM termasuk juga Media Unram. Salah satu penataan yang dilakukan terkait keberadaan pengurus Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan termasuk juga UKM yang dipersyaratrkan memiliki minimal Indeks Prestasi (IP) 3,00

“Pembekuan terhadap aktivitas UKPKM Media Unram yang dilakukan rektor merupakan tindakan represif,” kata Sekretaris Jenderal PPMI Abdus Somad Jumat, November tahun lalu, seperti dikutip Tempo on line. Somad menegaskan tindakan otoriter Sunarpi mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan rezim orde baru.

Sunarpi menolak berdialog dengan jurnalis mahasiswa di Unram , karena pemberitaan Media Unram dianggap tidak tidak satu visi dengan kampus.  Bukannya mengajak berdialog, sebaliknya Sunarpi melakukan pembekuan lembaga lama dan membentuk serta melantik kepengurusan baru..

“Jadi pengusiran tadi sore itu memang suruhan Rektor. Rektor mau membungkam daya kritis mahasiswa, dan mengarahkan seluruh kegkatan mahasiswa untuk kepentingannya,” tutur aktivis jurnalis mahasiswa Unram., tadi malam.

Para mahasiswa yag rapatnya dibubarkan itu menyatakan keberatan atas cara-cara intimidasi yang dikakukan pihak kampus. Pengurus UKPKM Media Unram menyatakan keberatan atas tindakan Musanif. Penyitaan Kartu Tanda Mahasiswa milik tiga kru Media Unram dinilai berlebihan.

Pemimpin Umum Media Unram, Bunga Damai, menganggap tindakan Musanif represif dan tidak mencerminkan sikap pejabat kampus yang harus menjunjung tinggi kesopanann.

Mweemang diakui, pihak Rektorat sebelumnya sudah mengirimkan surat permintaan pengosongan sekretariat dan penyerahan kunci, tapi pengurus Media Unram menolak pergi dan tetap beraktivitas. “Surat Rektor tentang pembubaran itu memang belum diterima pengurus UKPKM,” kata Jumaidi, salah seorang mahasiswa.

seperti biasa karena surat resmi pembubaran UKPKM Media dari Rektor belum pernah diterima. Pihak rektorat malah telah membentuk dan melantik pengurus baru yang tidak ada sangkut pautnya dengan UKPKM Media Unram.

Mahasiswa sendiri menganggap pihak Rektorat tak pernah mau memberikan surat pembubaran atau pemberhentian resmi, Kabag Kemahasiswaan Unram, Musanif juga  selalu mengelak. Pergantian pengurus dan pembubaran UKPKM Media Unram tidak sesuai dengan prosedur.

“Kami telah mengadukan malprosedur yang dilakukan pihak Rektorat ini ke Dikti dan Ombudsman,” kata Bunga Damai.

Ka-eS