Peserta JKN-KIS jadi lebih paham pentingnya menjaga pola hidup sehat dengan berolahraga, makan makanan bergizi seimbang, dan rutin memeriksa kondisi kesehatan
lombokjournal.com —
SELONG ; Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) adalah sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif, yang dilaksanakan secara terintegritas yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menyandang penyakit kronis (Diabetes Melitus Tipe 2 dan Hipertensi) menjadi sasaran utama dalam program ini.
Biasanya bentuk pelaksanaannya adalah berupa aktivitas konsultasi medis/edukasi, home visit, reminder, aktivitas klub dan pemantauan status kesehatan.
Program yang melakukan pendekatan secara promotif dan preventif ini dikembangkan oleh BPJS Kesehatan bersama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Salah satu peserta Prolanis H. Zubaidi (59) yang ditemui di kediamannya mengungkapkan, banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh. Selama 2 tahun terakhir Ia telah aktif menjadi anggota klub Prolanis.
“Setiap hari Jum’at pagi saya pergi bersama istri saya untuk mengikuti klub prolanis di tempat praktik dokter yang biasanya menjadi tempat saya untuk berobat. Semenjak saya didiagnosa menderita hipertensi, saya jadi rutin datang untuk ikut senam, cek tekanan darah, ikut penyuluhan hipertensi atau bahkan terkadang di sana ada cek darah lengkap, gratis lagi,” ungkapnya.
Dengan mengikuti aktivitas tersebut, Zubaidi istrinya menjadi lebih paham akan pentingnya menjaga pola hidup sehat dengan berolahraga, makan makanan bergizi seimbang, dan rutin memeriksa kondisi kesehatan.
Menurutnya, prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati adalah pilar utama untuk mendukung hidup yang bebas dari segala penyakit.
“Bayangkan saja, kalau tidak pernah kontrol atau rutin minum obat, penyakit saya pasti sudah tambah parah dan biaya untuk berobat pasti jauh lebih besar. Saya masih sayang sama tubuh saya,” tuturnya.
Program JKN-KIS ini diharapkan akan selalu diterapkan bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan tingkat kemandirian peserta dengan cara menumbuhkan kesadaran pasien dan peran serta keluarga, sehingga dapat mengendalikan biaya pelayanan kesehatan jangka panjang.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan pasal 21 ayat 1, salah satu kiat BPJS Kesehatan untuk menyukseskan program jaminan sosial bidang kesehatan adalah dalam bentuk pelayanan preventif dan promotif.
ay/yp/jamkesnews
Narasumber : H. Zubaidi