Presiden Jokowi  Serahkan Sertifikat Tanah Di Sumbawa

Presiden RI, Joko Widodo secara simbolis menyerahkan seritifkat tanah pada 12 warga dari kabupaten/kota se pulau Sumbawa di Gedung Olah Raga Mampis Rungan, Kabupaten Sumbawa, Senin (30/07) (Foto; Humas NTB)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Untuk Ntb, tahun 2018 tanah yang disertifikasi sebanyak 175 ribu bidang, tahun yang akan datang ditingkatkan menjadi sekitar 200 ribu bidang

BIMA.lombokjournal.com – Presiden RI, Joko Widodo didampingi Gubernur NTB, DR TGH M zainul Majdi, secara simbolis menyerahkan seritifkat tanah pada 12 warga dari kabupaten/kota se pulau Sumbawa di Gedung Olah Raga Mampis Rungan, Kabupaten Sumbawa, Senin (30/07).

Penyerahan sertifikat usai peresmian Bendungan Tanju, di Kabupaten Dompu itu, bertujuan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Hal itu juga merupakan upaya pemerintahan Jokowi untuk mengejar sertifikasi terhadap 7 juta bidang tanah milik rakyat tahun 2018. Tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah disertifikasi.

Untuk NTB, tahun 2018 tanah yang disertifikasi sebanyak 175 ribu bidang. Sedang tahun yang akan datang ditingkatkan menjadi sekitar 200 ribu bidang.

Presiden Jokowi menilai, seritifikat tanah untuk rakyat ini sangat perlu. Disamping untuk kepastian hukum, sertifikat tanah tersebut untuk menghindarkan masyarakat dari berbagai sengketa tanah. Bahkan sengketa itu bisa terjadi antara anak dan orang tua.

“Kalau sUdah punya sertifikat ini, siapa yang berani menggugat, siapa yang berani sengketa,’ kata presiden.

Jumlah sertifikat tanah yang diserahkan berjumlah 14 ribu sertifikat se pulau Sumbawa, diwakili 1037 warga. Pemerintah menargetkanpada tahun 2018 sebanyak 7 juta seritifikat tanah akan diselenggarakan. Dan tahun 2019, sebanyak 9 juta sertifikat.

Turut mendampingi juga saat itu Menteri  Pertahanan, Sofyan Djalil, Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Gubernur NTB terpilih, DR Zulkieflimansyah dan bupati Sumbawa, Husni Djibril.

AYA