PR 100 Hari KLU, Menuntaskan Soal Tenaga Kontrak

BERSAMA TOKOH MASYARAKAT KLU; Tantangan yang harus segera dilakukan adalah melakukan ‘rekonsiliasi’ dengan mengandeng seluruh elemen kekuatan sosial politik

TANJUNG – lombokjournal.com

Waktu itu hari Jum’at, bulan Februari tahun lalu, di Dusun  Ancak Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan, dukungan terhadap  Wakil Bupati (saat itu) Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH mengkristal dalam pengukuhan “Batur Najmul” di kecamatan yang diprediksi didominasi pemilih Bupati (waktu itu) Djohan Samsu. Di antara massa yang sangat bersemangat, sebutlah ‘Saprin’ meski bukan dari Bayan, datang memberi dukungan. “Dulu Ustadz Najmul idola saya. Saya pendukungnya, tapi saya tidak diperpanjang dari tenaga kontrak,” katanya.

Bupati H Najmul Akhyar; Banyak tenaga kontrak tidak bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi
Bupati H Najmul Akhyar; Banyak tenaga kontrak tidak bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi

Saprin hari Senin (16/5) lalu, termasuk salah satu tenaga kontrak yang tidak diperpanjang yang ikut berunjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU). Memang ia tidak termasuk yang melakukan aksi pelemparan atau ikut membakar seragam coklat di depan pintu masuk Kantor Bupati.

“Tapi seandainya saya rusuh, saya tidak mikir panjang pasti ikut merusak apa saja,” katanya kelihatan kesal.

Dialog antara Wakil Bupati KLU, Sarifudin, Sekda Suardi, dan  Asisten I Kholidi Halil, serta Asisten III Zulfadli di ruangan bupati dengan 10 orang wakil pengunjuk rasa di ruang Bupati, kabarnya mengakomodir tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi sebelum tahun 2015. Ini sesuai janji Pemkab Lombok utara, tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi akan dipertahankan,

Tapi bagi Saprin, juga banyak tenaga kontrak lainnya, meski akan dilakukan kajian dan pada bulan Agustus kembali dievaluasi untuk mengakomodir yang belum diperpanjang termasuk soal pembayaran gajinya, kepercayaan itu mulai surut.

Sebagian tenaga kontrak yang ikut berunjuk rasa itu mengatakan, baik Wakil Bupati, Sekda maupun pejabat lainnya tetap tidak memberi ketegasan usai pertemuan.

Kepentingan Politik

Hingga kini jumlah tenaga kontrak Pemkab Lombok Utara (KLU) jumlahnya lumayan menyedot anggaran, karena jumlah yang mencapai sekitar 1633 orang itu sedikitnya harus dibayar Rp850 ribu per bulan.

 

Disorot ada kepentingan politik
Disorot ada kepentingan politik

Sebelum berlangsungnya Pilkada, Pejabat Bupati Lombok Utara, Ashari, sudah menyoroti pengangkatan tenaga honorer di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lombok Utara.

Waktu itu dikatakannya, hampir tiap SKPD tak memperhitungkan, darimana penganggarannya dan apa kompetensi tenaga kontrak itu. Menjelang pilkada, seolah-olah tiap SKPD ramai-ramai menarik tenaga kontrak.

“Ini untuk memenuhi  tuntutan volume kerja, atau hanya kepentingan politik,” kata Ashari waktu itu.

Jadi sudah ada asumsi, tenaga kontrak yang diangkat itu berkolerasi dengan dukungan politik. Tapi sayangnya, meski telah dilakukan sidak, tidak ada keputusan tegas tentang nasib tenaga kontrak.

Baru setelah hajatan pilkada usai, Pemprov NTB mengharuskan kabupaten mengevaluasi tenaga kontraknya.  Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menegaskan akan melakukan evaluasi. “Banyak tenaga kontrak tidak bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” kata Najmul, bulan Maret lalu.

Dan apakah yang tetap bertahan melanjutkan kontraknya benar-benar memenuhi kompetensinya untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya.

Pekerjaan rumah (PR) terkait sekitar276 tenaga kontrak yang tidak diperpanjang, memang bukanlah pekerjaan besar. Namun bisa menjadi batu sandungan reputasi kesederhaan serta kedekatan Bupati Najmul Akhyar dengan masyarakat KLU.

H NAJMUL AKHYAR DAN ISTRI; Kesederhanaan dan kedekatannya dengan masyarakat
H NAJMUL AKHYAR DAN ISTRI; Kesederhanaan dan kedekatannya dengan masyarakat

Apalagi kalau tenaga kontrak yang tidak diperpanjang itu, ternyata merupakan orang-orang yang selama ini dekat dengan bupati sebelumnya. Tantangan yang harus segera dilakukan adalah melakukan ‘rekonsiliasi’ dengan mengandeng seluruh elemen kekuatan sosial politik di KLU.

Itu bisa dimulai dengan menyelesaikan PR tenaga kontrak dengan cara lebih berdaya guna.

SK