Umum  

Persyaratan Pencairan Bantuan Korban Gempa Hanya 1 Lembar

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah saat menjelaskan, proses pencairan dana bantuan korban gempa yang, lebih disederhanakan, Selasa (17/10).(Foto; Hms NTB).
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Saat berjumpa dengan presiden di Istana Negara, Jokowi menyatakan, pencairan bantuan harus segera direalisasikan, bukan sekadar retorika semata

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengatakan, proses pencairan dana bantuan korban gempa, lebih disederhanakan dari yang sebelumnya 17 lembar persyaratan yang harus ditandatangani, menjadi hanya satu lembar persyaratan.

“Prosedur pencairan dari 17 lembar menjadi satu halaman, hari ini sudah mulai ada yang dicairkan,” kata Gubernur Zul, Selasa (17/10).

Zul optimistis dengan penyederhanaan mekanisme akan membuat proses pencairan menjadi lebih cepat.

“Sebenarnya tidak banyak kendala karena memang kemarin itu proses ribet, berbelit bukan ingin mempersulit tapi karena kehati-hatian, tidak mau asal cepat, tahu-tahu ujungnya punya masalah,” jelasnya.

Zul menyampaikan, mekanisme ini sudah dibahas bersama dengan juga melibatkan aparat penegak hukum. Kata dia, masyarakat juga dibebaskan memilih model bangunan selama memenuhi kaidah tahan gempa.

“Sekarang 10 ribu (warga) sudah masuk rekening, ini dikejar dulu supaya cair. Sekarang dan besok, Ketua Pokmas (kelompok masyarakat) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) tandatangan di kantor BRI sehingga jangan lagi ada proses yang ribet,” katanya.

Perrcepatan pencairan ini juga tak lepas dari rencana kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke NTB pada Kamis (18/10). Saat berjumpa dengan presiden di Istana Negara, Jokowi menyatakan, pencairan bantuan harus segera direalisasikan, bukan sekadar retorika semata.

“Kalau ada yang sudah cair ini akan mempermudah berikutnya, bagaimana mau selesaikan berikutnya kalau yang pertama belum cair,” kata Zul.

AYA/Hms