Pengusaha Kecil Dan Menengah Wajib Ikut JKN-KIS

Kepala Seksi Industri dan Pangan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram Liswati berharap kegiatan tersebut dapat mendorong kesadaran para pelaku UKM untuk bergegas mendaftarkan diri dan seluruh karyawannya menjadi bagian dari Program JKN-KIS (Foto; BPJS Kes).
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kepala Seksi Industri dan Pangan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram Liswati berharap kegiatan tersebut dapat mendorong kesadaran para pelaku UKM untuk bergegas mendaftarkan diri dan seluruh karyawannya menjadi bagian dari Program JKN-KIS

Lombokjournal.com —

MATARAM  ; BPJS Kesehatan Cabang Mataram mengadakan sosialisasi kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) se-Kota Mataram, Jumat (21/12).

Sosialisasi tersebut, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Mataram Lalu Suryatna menjelaskan mengenai pentingnya setiap masyarakat Indonesia untuk menjadi peserta program JKN-KIS, salah satu alasannya adalah gotong royong dalam membiayai peserta yang sedang sakit dengan membayar iuran tepat waktu.

“Jaminan kesehatan merupakan hak dasar individu yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. Jaminan kesehatan juga diharapkan dapatt menghindarkan jatuh miskin di saat sakit. Selain itu, jaminan kesehatan juga dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah,” ujarnya kepada puluhan pelaku UKM yang hadir saat itu.

Oleh karena itu, lanjut dia, setiap badan usaha wajib mendaftarkan diri beserta pekerjanya secara keseluruhan dengan data yang lengkap dan valid. Bila terdapat badan usaha yang tidak melaporkan data pekerjanya secara akurat, maka pihaknya bisa memberikan sanksi administratif melalui bidang pengawasan dan kepatuhan beserta Kejaksaan Negeri sebagai penegak hukum.

“Untuk itu kami mengadakan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha, agar segera mendaftarkan diri dan pekerjanya sebelum sakit. Sehingga tidak ada alasan bagi pekerja apabila jatuh sakit nanti menuntut pemberi kerja karena tidak ada jaminan kesehatan bagi mereka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Industri dan Pangan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram Liswati berharap kegiatan tersebut dapat mendorong kesadaran para pelaku UKM untuk bergegas mendaftarkan diri dan seluruh karyawannya menjadi bagian dari Program JKN-KIS.

“Kami sangat bersemangat ketika BPJS Kesehatan mau meluangkan waktu untuk memberikan materi seputar JKN-KIS kepada pengusaha kecil dan menengah. Jujur pelaku UKM belum semua terdaftar, belum mengerti manfaatnya. Ada juga yang sudah terdaftar tapi belum tahu kalau manfaatnya begitu besar. Apalagi prinsip gotong-royongnya. Semoga ke depan awareness mereka untuk berkontribusi dalam keberlangsungan Program JKN-KIS, bisa semakin terpacu,” harap Luswati.

ay/ynJamkesnews