Pemda KLU Desak PT WAH Soal Rencana Investasinya

Wabup Syarifuddin akan turun ke lokasi PT WAH di Gili Trawangan, Senin (12/2) depan. bersama Bagian hukum, Kabag pembangunan dan Pol PP . (Foro: Danu/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Jika ada perizinan yang belum dipenuhi, PT WAH diminta segera mengajukan agar status lahan jelas

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Lama tak terdengar, kini status lahan PT Wahana Alam Hayati (WAH) Gili Trawangan kembali dipertanyakan warga.

Menyikapai hal itu, Pemda KLU merespon dengan mendesak pihak PT untuk segera memberikan kejelasan terkait rencana investasinya di lahan yang diduga terlantar itu.

“Kita ingatkan kepada pihak PT, kalau memang ingin membangun maka segeralah dibangun. Jangan biarkan tidak terpakai begitu,” ungkap Wakil Bupati KLU, Syarifudin. SH. MH. Rabu (7/2).

Persoalan kasus PT WAH, lanjut Syarifudin, jangan sampai berdampak pada masyarakat sekitar, terlebih persoalan ini sudah berlangsung sejak lama.

“Rencananya saya akan turun ke lokasi Senin (12/2) depan. Bagian hukum, Kabag pembangunan dan Pol PP juga nanti akan ikut turun menemani saya,” cetusnya.

Dikatakan Syarifudin, paska turun lapangan, pihaknya juga akan segera membentuk tim investigasi terkait keberadaan lahan seluas 13,9 ha itu.

“Jika memang ada perizinan yang belum dipenuhi, maka kita minta segera diajukan agar status lahan ini jelas, dan tidak dinilai terlantar,” paparnya.

Terpisah, tokoh masyarakat Gili Trawangan, H. Rukdung., kembali mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan yang dinilainya telah banyak memberikan dampak bagi warga di kawasan wisata tersebut.

“Masalah ini kan sudah lama, jadi kita minta pemda untuk segera menyesaikannya,” cetusnya, Kamis (8/2).

Seperti diketahui, puluhan kepala keluarga yang tinggal sejak lama di lahan tersebut pernah mencapai kesepakatan dengan pihak PT, pada tahun 2014 lalu.

Namun hingga kini pihak PT belum juga memperlihatkan tanda-tanda akan membangun di atas lahan tersebut.

DNU