Pelaku Pertambangan Diminta Utamakan Tenaga Lokal

Wagub NTB, H Muhammad Amin, Sh, M.Si saat membuka acara Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Terhadap Pelaku Usaha Pertambangan Bersama Ketua Komisi VII DPR RI, Dr. Kurtubi, SE, M.Sp., M.Sc, di Hotel Jayakarta, Jum'at (14/7). (foto: Dok Humas NTB)

Sektor pertambangan yang penyerap tenaga kerja sekaligus penyumbang pendapatan terbesar para pelaku usaha di sektor pertambangan agar terus meningkatkan  komitmen mengutamakan tenaga kerja lokal

MATARAM.lombokjournal.com —  Itu salah satu wujud kontribusinya sektor pertambangan bagi  pembangunan daerah dan kesejahteraan Masyarakat.

Wagub  menyampaikan harapan itu, saat membuka acara Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Terhadap Pelaku Usaha Pertambangan Bersama Ketua Komisi VII DPR RI, Dr. Kurtubi, SE, M.Sp., M.Sc, di Hotel Jayakarta, Jum’at (14/7).

Di hadapan puluhan pelaku usaha pertambangan, Wagub menegaskan, sektor pertambanganini masih menjadi unggulan daerah.

“Namun kalau dari aspek penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian dan pariwisata ternyata masih jauh lebih besar (menyerasp tenaga lokal),” ujarnya.

Pemerintah daerah membangun sinergitas dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian ESDM untuk menguatkan sektor pertambangan.

“Jika tidak ada sinkronisasi, maka apapun aspek pembangunan akan terjadi perlambatan. Sedangkan, dalam pembangunan dibutuhkan percepatan-percepatan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Susigit,  melaporkan dua hal fokus pembinaan pihaknya saat ini. Pertama, penataan proses perizinan.

“Di NTB tercatat ada 72 IUP (Izin Usaha Pertambangan), 67 IUP sudah clean and clear (CnC) dan tinggal 5 IUP yang belum CnC,” ujarnya.

Dan pembinaan yang Kedua,  Dirjen Minerba saat ini sedang menata proses kontribusi pelaku usaha terhadap penerimaan negara secara optimal. “Saat ini kita sedang mempersiapkan pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya dengan mudah melalui sistem online,” terangnya

Melalui program pembinaan dan pengawasan didaerah, diharapkan hasilnya menjadi masukan pada rapat kerja yang akan datang. Agar sektor pertambangan memberikan manfaat besar bagi daerahyang memiliki tambang.

Menurut Dirjen, sektor pertambangan merupakan sektor paling banyak diawasi baik oleh hukum, auditor maupun masyarakat.

“Kita harus menjaga akuntabilitas dengan cara tiap daerah memiliki data yang sama,” katanya.

AYA