Indeks
Hukum, Umum  

Pekerja Migran Asal Lombok, Korban Penyiksaan di Libya

HBK minta Kemenlu segera menytiapkan pemulangan PMI korban penyiksaan

H. Bambang Kristiono (HBK) minta atensi dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan pekerja migrab yang mengalami penyiksaan di Benghazi, Libya, Minggu (18/06/23) / Foto: me

Beredar viral pengakuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami penyiksaan oleh majikan di Libya, HBK mendesak Kemenlu segera turun tangan

MATARAM.LombokJournal.com ~ Video pengakuan Sri Muliemi bersama seorang kawannya asal Sumbawa yang disiksa majikannya di Libya, yang beredar viral di media sosial menjadi perhatian politisi Partai Gerindra.

BACA JUGA: Memilih Wakil Rakyat yang Sanggup Menyuarakan Aspirasi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendengar kabar itu bergerak cepat.

HBK segera berkoordinasi dan mendesak Kementerian Luar Negeri menyiapkan bantuan hukum dan langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan segera.

”Saya sudah minta atensi, perhatian, dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya,” kata HBK, Minggu (18/06/23). Ia mengatakan itu pada wartawan, di kediamannya di Senggigi, Lombok Barat.

Sore harinya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, melaporkan langkah-langkah yang dilakukan Kemenlu terkait permasalahan yang menimpa pekerja migran Sri Muliemi.

Judha menjelaskan, pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya. Pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya Sri dipekerjakan di Libya.

BACA JUGA: Gubernur NTB: Dompu Great Adventure Luar Biasa!

KBRI Tripoli menindaklanjuti laporan itu, melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak Sri. Esok harinya, KBRI berhasil berkomunikasi langsung dengan Sri. 

Dari komunikasi itu, diketahui kalau Sri berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli, Ibu Kota Libya. Sri pun dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan, dan kemarin telah aman berada di kantor agensi.

KBRI Tripoli mengajukan izin kepada Kemlu Libya agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libya. 

KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan ini.

”Pak Judha juga menyampaikan kepada saya, kalau hari ini, BPL Kuasa usaha Ad Interim KBRI Tripoli, baru saja tiba di Benghazi dan akan segera menemui Sri Muliemi untuk pendalaman kasusnya,” ungkap HBK.

HBK memastikan, ia akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri Muliemi. Dan minta proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin.

”Kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat bekerja di luar negeri. Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang,” tandas HBK.

BACA JUGA: Bank NTB 10k Samota, Meriahkan MXGP 2023

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2/P. Lombok ini menegaskan, negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia pekerja migran dan menegakkan standar kerja yang adil.

Menurutnya, diplomat-diplomat Indonesia juga harus maksimal memastikan majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil. 

Di sisi lain, sudah waktunya pula pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

BACA JUGA: Gubernur NTB: Dewan Kebudayaan Harus Berpikir Besar

“Kasus ini kembali menyadarkan kita, betapa pentingnya upaya kita bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” tandas HBK.***

 

 

 

Exit mobile version