Pasien RSUD KLU Dan Tahanan Berikan Hak Pilih Di Pilgub NTB

Salah seorang pasien sedang memberikan hak pilihnya di RSUD KLU, Rabu (27/06)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Yang memilih dengan A5, adalah warga yang memang tidak bisa memberikan hak pilihnya di daerah domisilinya karena berbagai faktor, seperti pasien, tenaga medis dan tahanan

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Sebanyak 13 tahanan dan 24 orang pasien di RSUD KLU, memberikan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Rabu (27/06).

“Ya di RSUD ada 31 orang yang menggunakan A5 atau surat pindah memilih. Dengan rincian 7 orang tenaga medis dan 24 pasien. Sementara untuk tahanan di Polres ada 13 orang,” ungkap Ketua KPU KLU, Fajar Marta, Rabu (27/06).

Mereka yang memilih dengan A5, lanjut Fajar, adalah warga yang memang tidak bisa memberikan hak pilihnya di daerah domisilinya karena berbagai faktor, seperti pasien, tenaga medis dan tahanan.

“Untuk tenaga medis misalnya, mereka tidak sempat memilih di tempatnya karena jarak yang cukup jauh, begitu juga dengan pasien karena alasan kesehatan,” katanya lagi.

“Ini adalah TPS 8 Karang Swela atau TPS melayani. Semua pasien merupakan warga Lombok Utara, ada yang dari Bayan, Gangga dan beberapa daerah lainnya,” tandas Fajar.

DNU