Seni  

Pak Jokowi, Indonesia Darurat Budaya, Mana Janjimu?

Webinar “Maju Terus, Pantang Ragu: Empat Tahun UU Pemajuan Kebudayaan” yang diselenggarakan Koalisi Seni, Selasa (27/04/210 / Foto: KSI
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

lombokjournal.com

Para seniman dan pegiat budaya menagih janji Presiden Joko Widodo dalam memajukan kebudayaan Indonesia.

Empat tahun selepas Undang-undang Pemajuan Kebudayaan (UU PK) disahkan, belum ada perkembangan berarti.

Kusen Alipah Hadi, Ketua Pengurus Koalisi Seni, menyerukan itu dalam siaran pers Koalisi Seni Indonesia, Selasa (27/04/21).

Pesiden Jokowi

“Pak Jokowi, Indonesia sudah darurat budaya. Ayo segera jalankan amanat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan!” seru Kusen.

Kusen tidak sendiri, ia menyerukannya bersama lebih dari seratus seniman dan pegiat budaya. Mereka kompak mengenakan pakaian abu-abu dan hitam, menyiratkan kemandekan budaya bakal membuat hidup suram.

Tuntutan tersebut disuarakan dalam webinar “Maju Terus, Pantang Ragu: Empat Tahun UU Pemajuan Kebudayaan” yang diselenggarakan Koalisi Seni, Selasa (27/04/21).

Direktur Bumi Purnati Indonesia, Restu Imansari Kusumaningrum, ikut memprotes kelambatan tersebut, meski menolak menempatkan pegiat seni budaya sebagai korban.

“Kita bantu gotong-royong, menyusun strategi agar Bapak Presiden melihat. Ini strategi kebudayaan untuk memajukan bangsa yang besar. Kalau ini nggak segera kita lakukan bersama, pekerjaan di lapangan tidak akan maksimal,” kata Anggota Koalisi Seni itu.

Adapun musisi Nova Ruth berbagi pengalamannya mengarungi samudera dunia dengan kapal seni budaya Arka Kinari.

Inisiatif tersebut tak banyak disambut Pemerintah Daerah maupun mayoritas Kedutaan Besar Indonesia.

“Jangan-jangan, nenek moyangku seorang pelaut itu hanya ‘katanya’? lalu, apakah UU PK itu juga, ‘katanya’?” ujar perempuan yang juga merupakan Anggota Koalisi Seni tersebut.

“Kebudayaan menentukan ekosistem lingkungan kita. Darurat budaya adalah darurat iklim juga, bencana budaya adalah bencana iklim juga. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang hanya responsif terhadap bencana.”

Disahkan pada 2017, UU PK adalah salah satu produk hukum yang baik karena menempatkan pemerintah sebagai fasilitator, bukan tukang larang.

Baca hal:  /3  / Presiden Belum Sahkan Strategi Kebudayaan