Umum  

MUI Nyatakan “Rumah Mengenal Al-Quran” Sesat

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, yang diajarkan “Rumah Mengenal Al-Quran” di Kota Mataram, sebagai ajaran sesat dan menyesatkan.

MATARAM.lombokjournal.com — Hal itu disampaikan Ketua MUI NTB, Prof H Syaiful Muslim, usai menggelar dialog klarifikasi dengan pimpinan “Rumah Mengenal Al-Quran”, Siti Aisyah, di Polda NTB, Senin siang (30/1).

“Dari hasil pertemuan kami menyatakan ajaran nya sesat dan menyesatkan. Kami minta polisi untuk mempros secara hukum,”kata Syaiful Muslim.

Menurut Syaiful, dalam pembicaraan dengan MUI, Siti Aisyah mengaku tidak percaya pada hadis Rasulullah Muhammad. Ia juga tidak menganjurkan umat muslim melaksanakan sholat lima waktu, lantaran perintah sholat tidak tercantum dalam Al-Quran.

Hal tersebut menurut Syaiful, sudah keluar dari syariat Islam.

“Dia bukan ahli agama dan tidak hafal Al-Quran. Dia hanya belajar Al-Quran dari terjemahan saja, lalu menyimpulkan dan mengajarkan ke orang lain lewat Rumah Al-Quran yang didirikan,”katanya.

Syaiful mengatakan, dalam pertemuan itu, MUI sudah menyarankan Siti Aisyah untuk bertobat dan kembali mengucapkan kalimat syahadat serta kembali ke syariat Islam yang benar, namun Siti Aisyah menolak.

gra