Masyarakat nelayan diminta untuk membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian laut.
JAKARTA.lombokjournal.com – Pesan itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebab pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah bekerja keras memberantas penangkapan ikan secara ilegal dengan mengusir kapal asing.
“Sudah sepatutnya nelayan juga bekerja bersama pemerintah untuk menjaga laut dan kelestarian terumbu karangnya,” kata Menteri Susi, dalam rilis pers yang diterima Lombok Journal, Sabtu (25/3).
Susi menekankan, kebijakan pemerintah yang sudah bagus, harus dapat dijaga oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.
Dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, pemerintah melarang asing untuk masuk dalam bisnis penangkapan ikan, yang artinya pengusaha-pengusaha dalam negeri yang berhak terhadap lautan Indonesia.
Menteri Susi mengatakan, saat ini sumber daya ikan di laut Indonesia sudah banyak karena kapal asing tidak beroperasi lagi. Untuk menjaga agar ikan terus ada, maka terumbu karangnya juga harus dijaga kelestariannya.
Ia pun mengingatkan nelayan untuk tidak lagi menggunakan bom ikan, dan menangkap ikan hidup dengan memakai potasium harus dilarang karena dapat merusak terumbu karang.
“Nanti kalau terumbu karangnya hilang, ikan mau berumah dimana. Ikan itu kalau sudah dewasa kepinggir, mau berkawin, tidak mau dia di gelombang yang besar, tapi di tempat yang teduh,” tegas Susi.
GRA