Konferensi FoodStartup Dukung Ekosistem Kuliner di Indonesia

Sugeng Santoso saat membuka acara Bekraf di Mataram. (foto: AYA/Lombok Journal)

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar roadshow sosialisasi kompetisi dan konferensi FoodStartup Indonesia, Senin (17/4) di Aston Inn Hotel Mataram, NTB.

MATARAM.lombokjournal.com — Foodstartup Indonesia adalah acara yang diselenggarakan Bekraf untuk mendukung ekosistem subsektor kuliner di Indonesia. Diharapkan, konferensi tersebut mampu mengembangkan kuliner di Indonesia, memaksimalkan potensi foodstartup.

“Harapan kami membentuk ekosistem foodstartup, membuka akses permodalan pemerintah serta swasta, dan memasarkan produk ke pasar yang lebih luas termasuk pasar global,” kata Direktur Akses Non Perbankan Bekraf, Sugeng Santoso.

FoodStartup terdiri dari pelaku bisnis yang berkecimpung dalam penyedia jasa atau produk kuliner selama satu hingga lima tahun. Selain itu yang mempunyai ide kreatif, memiliki inovasi produk, bisnis model, serta pemasaran, rekam jejak transaksi, mempunyai keunggulan dan tim yang tangguh. Tak kalah pentingnya berpotensi dikembangkan dalam skalabilitas dengan pertumbuhan yang tinggi serta menarik pemilik modal.

Sugeng mengatakan, sebelum berlangsung di Mataram, Bekraf telah menyelenggarakan roadshow sosialisasi kompetisi dan konferensi FoodStartup Indonesia di Medan.

Ke depan acara serupa juga akan digelar diMakassar (21/4), Surabaya (26/4), dan Jakarta (25).

Dalam tiap sosialisasi, Bekraf mengundang pelaku usaha kuliner, pengusaha pendukung usaha kuliner, komunitas kuliner praktisi kuliner, media publikasi, lembaga pembiayaan (skema pinjaman & skema investasi).

Pada sosialisasi kompetisi dan konferensi FoodStartup Indonesia di Mataram ini, Bekraf juga melakukan sosialisasi terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan program kerja Deputi Fasilitai HKI dan

Regulasi Bekraf dalam pengembangan subsektor kuliner dan yang terkait Foodstartup Indonesia yang disampaikan oleh Robinson Sinaga selaku Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf.

AYA