Kunjungan ini sebagai momen bertukar pikiran dalam rangka penanganan Covid-19 di NTB
MATARAM.lombokjournal.com — Jajaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berkunjung ke Pemprov NTB.
Kunjungan itu guna memperoleh data secara langsung terkait permasalahan -permasalahan di bidang pelaksanaan tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya penanganan program dan kinerja ASN pada Pemerintah Provinsi yang terdampak Covid-19.

Rus Nurhadi Sutedjo
Begitu pula dengan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat Pemerintah Provinsi.
Sekretaris Daerah NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi yang mewakili pimpinan menerima kunjungan kerja Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB di ruang kerjanya. Kamis (25/06/20).
Rus Nurhadi Sutedjo sebelumnya telah diterima Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah
Sekda NTB mengatakan, secara umum kunjungan ini sekaligus sebagai momen bertukar pikiran dalam rangka penanganan Covid-19 di NTB.
Secara umum terkait Covid-19 disampaikan, dari hari ke hari Pemprov NTB terus bekerja keras menangani pandemi Covid-19.
Pemeritah sedang berdamai dengan pandemi dengan konsekuensi mematuhi Protokol Covid-19.
Kelonggaran beraktivitas bagi masyarakat guna pemulihan ekonomi, namun tetap harus disiplin dengan protokol kesehatan.
“Pada titik yang sama kami juga melakukan afirmasi pemberdayaan ekonomi, dengan memberdayakan UKM/IKM di NTB”, tutur Sekda.
Sekda menambahkan, adanya JPS Gemilang, UKM/IKM justru mendapatkan peluang dan kesempatan untuk berkembang selama masa wabah corona.
Marsekal Muda TNI Rus Nurhadi Sutedjo menyampaikan kehadirannya hari ini adalah untuk mendengar/sharing informasi terkait Tata Kelola Pemerintahan di Pemprov NTB khususnya penanganan program dan kinerja ASN pada Pemerintah Provinsi yang terdampak Covid 19.
Kemenko Polhukam juga ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien yang dilaksanakan melalui salah satu program pemerintah yaitu Reformasi Birokrasi dengan delapan area perubahannya.
Delapan area perubahan meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Kelembagaan, Penataan Ketatalaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM ASN, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, serta Penerapan SAKIP.
Hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilaian RB dan SAKIP, Pemprov NTB untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat BB dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019.
Predikat ini mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2014–2015, Provinsi NTB meraih predikat CC, sedangkan tahun 2016–2018 Provinsi NTB meraih predikat B.
Prestasi ini merupakan bukti dari komitmen Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah terus berikhtiar meningkatkan kinerja birokrasi.
Khususnya dalam pengawasan anggaran agar benar-benar efektif, efisien dan memberikan dampak besar bagi masyarakat NTB.
Turut hadir Kadikes NTB, Kesbangpoldagri NTB, Kadis Kominfotik, Karo Hukum Setda NTB, Biro Organisasi.
AYA/HmsNTB