Kebijakan Pemerintah Ditentukan Data yang Jelas

Wagub Sitti Rohmi di tengah peserta Rapat Koordinasi Daerah Long Form Sensus Penduduk Tahun 2020 BPS se Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertajuk "Sinergi dan Kalaborasi Dalam Mencatat Indonesia Untuk NTB Gemilang" bertempat di Hotel Aston Inn Mataram (18/05/22) / Foto: ofik

Wagub Sitti Rohmi tekankan, data sabfat penting dan dibutuhkan dalam mengambil kebijakan pemerintah

MATARAM.lombokjournal.com ~ Melihat momentum Sensus Penduduk (SP) Lanjutan (Long Form) menjadi peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. 

Karena banyak orang melakukan sesuatu tanpa data yang jelas. 

Berjalan dengan data itu ibarat kita jalan di tempat yang terang, begitu juga sebaliknya tanpa data seperti berjalan di tempat ruangan yang gelap, tidak tahu arah menuju pintu dan seterusnya.

Wagub tegaskan, kebijakan pemerintah ditentukan data

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan itu pada Rapat Koordinasi Daerah Long Form Sensus Penduduk Tahun 2020 BPS se Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertajuk “Sinergi dan Kalaborasi Dalam Mencatat Indonesia Untuk NTB Gemilang” bertempat di Hotel Aston Inn Mataram (18/05/22).

Umi Rohmi sapaan Wagub, meminta kepada seluruh Kepala OPD di Provinsi NTB memandang ini menjadi sesuatu yang sangat penting.

BACA JUGA: Polda NTB Dorong Terbentukan Sangat Penanganan Konflik

Long Form Lanjutan SP 2020 menjadi kebutuhan bersama bukan hanya BPS, ujarnya.

“Kadang menjadi salah kaprah menganggap terhadap segala sesuatu yang dilakukan, siapa yang meluncurkan program itu seolah-olah hanya itu yang membutuhkan. Padahal itu semua menjadi kebutuhan kita bersama dan data sangat menentukan dalam mengambil kebijakan pemerintah,” jelas Umi Rohmi.

Umi Rohmi berharap agar program SP 2020 berjalan lancar dengan pembekalan lebih mantab. 

Sehingga ketika para petugas sensus turun nantinya tidak terjadi miskomunikasi data yang didapatkan, dan masyarakat paham apa yang disampaikan oleh para petugas.

Sementara itu Kepala BPS NTB, Dr. Wahyudin mengatakan, sensus penduduk akan dimulai Bulan Mei-Juni 2022 sebagai sensus lanjutan. 

Sebelumnya pada tahun 2020 BPS sudah melakukan sensus penduduk secara online dan offline. 

BACA JUGA: Gubernur NTB: Jangan Memutuskan Saat Emosi

“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras BPS di Provinsi maupun kabupaten/kota, dengan sumbangsih tenaga dan pikiran sehingga BPS makin terpercaya oleh pemerintah sebagai satu-satunya lembaga penyedia data dan indikator untuk mendukung pembangunan Nasional,” ungkapnya.

BPS memiliki peran strategis dalam mengambil kebijakan oleh pemerintah. 

Karena itu, ia mengajak kepada rekan-rekan BPS baik yang ada di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal terhadap kegiatan pengumpulan data di lapangan. ***