Kebijakan KKP Berantas Illegas Fishing Ditiru Tiongkok dan Thailand

Penenggelaman kapal Illegal Fishing. "Beberapa negara melakukan policy moratorium penangkapan ikan illegal secara keras meniru Indonesia (foto: Ist)

Keberhasilan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Indonesia memberantas penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing), ditiru negara lain.

Menteri Susi Pujiastuti

JAKARTA.lombokjournal.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, beberapa negara seperti Tiongkok dan Thailand saat ini tengah meniru kebijakan Indonesia untuk menyelesaikan masalah perikanan di negaranya. Antara lain dengan membentuk Satuan Tugas, seperti Satgas 115 (Satgas Pemberantasan Illegal Fishing).

Menurut Susi, selain memberantas pencurian ikan secara ilegal, kebijakan ini telah mengawali negara-negara lain untuk memulihkan  jumlah ikan di negaranya dan kelestarian laut negaranya.

Beberapa negara melakukan policy moratorium penangkapan ikan secara keras. Seperti Laos, Myanmar juga ikut buat Satgas. Kamboja juga sama. “Thailand, China (Tiongkok) dan Vietnam juga ikutan moratorium kapal ikan,” kata Menteri Susi dalam sharing session dengan wartawan di Komplek Widya Candra, Kamis (6/4).

Menteri Susi menuturkan, Tiongkok bahkan sudah sejak tahun lalu memberlakukan moratorium penangkapan ikan di perairannya. Hal itu membuat kapal-kapal ikan dari Negeri Tirai Bambu tersebut berlayar ke perairan jauh. Begitu pun dengan Thailand.

“Saya lihat China dan Thailand ketatkan penangkapan ikan luar biasa, China sudah moratorium. Terus apa kemudian boleh tangkap ikan di laut kita? Ya enggak boleh, kita tangkap. Enak saja mereka yang panen ikan kita,” ucapnya.

Meski menjadi percontohan beberapa negara, Menteri Susi menilai Indonesia harus terus melakukan evaluasi dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.

Profesi nelayan, yang merupakan stakeholder langsung kebijakannya, perlu diperhatikan. Oleh karenanya, KKP membuat program asuransi nelayan.

“Di laut, nelayan jarang tahu apa itu asuransi nelayan. Setiap saya ke daerah, pokoknya saya minta info pemda setempat, daerah mana saja yang nelayannya belum didaftarkan asuransi. Kalau ABK kapal gak masuk asuransi, karena dia anak buah kapal dari perusahaannya,” ujar Menteri Susi.

GRA