Jelang Hari Besar Keagamaan, Pemerintah Tinjau Harga Pokok

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat sudah terpenuhi dan terjangkau

MATARAM.lombokjournal.com — Guna Memantau Harga Bahan Pokok menjelang Hari Besar Keagaamaan Nasional (HBKN), Pemerintah Pusat melalui Staf Ahli Perdagangan RI melakukan kunjungan kerja ke semua daerah di indonesia,

Kunjungan kerja ini  disertai juga dengan Rakor yng diadakan oleh Dinas Perdagangan NTB, dan Kepala Divre NTB.

Laksminingsih selaku Staf Ahli Bidang Perdagangan ditugaskan untuk melihat dan memantau sendiri serta melaksnanakan dan memantu sendiri untuk persiapan bahan pokok di bulan Puasa dan Idul Fitri.

“Tadi Kita mulai dengan   berkeliling pasar, retail moderen dan sekarang ada di Gudang Bulog guna memastikan ketersediaan bahan Bahan pokok,” terang Laksminingsih saat berada di Gudang bulog, Senin (30/04)

Ia menyatakan, saat melakukan pemantauan sudah ada harga komoditi kebutuhan yng harganya sudah mulai turun yakni mulai dari harga bawang dn cabai, serta harga beras yang sudah mulai terjangkau harganya.

Di NTB sendiri dengan harga harga beras sekitar 8-9 ribu, padahal harga eceran tertinggi untuk beras mencapai Rp.9.450  untuk yang medium. Untuk ayam ras juga masih berkisar di harga 35 ribu hingga 36 ribu, walaupun beberapa minggu lalu terjadi lonjakan hingga mencapai harga 40 ribu.

“Kita merasa senang karena ketersediaan untuk masyarakat sudah terpenuhi dan terjangkau,” imbunnya.

Ia mengaku, sebagai wakil Pemerintah Pusat hadir ke setiap daerah, pihaknya berharap agar harga bisa dipertahankan.

Untuk mengantisipasi harga yang sering melonjak di saat menjelang puasa dan lebaran, Laksminingsih menekankan kepada Dinas Perdagangan dan satgas pangan untuk melakukan pengecekan.

“Inilah tugas Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan untuk selalu menegecek setiap harga agar stabil,” ujarnya.

Naik seribu atau dua ribu masih dinilai wajar, dan ia tidak menutup kemungkinan itu bisa saja terjadi. “Tapi ya naiknya jangan 100 persen. Kalau 10 persen masih wajar. Inilah gunanya Satgas Pangan dan petugas Dinas Perdagangan, ” pungkasnya.

AYA