Jadi Konsumen Cerdas  Dimulai Dari Siswa

Menjadi Konsumen Cerdas disosialisasi Dinas Perdagangan NTB pada 100 Siswa SMA di Mataram, Selasa (23/5) (foto: AYA/Lombok Journal)

100 Siswa SMA di Kota Mataram diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen.  Sosialisasi menjadi konsumen cerdas dilakukan Dinas Perdagangan (Disprindag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Mataram.lombokjournal.com — Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perdagangan NTB, Hariyono mengatakan, siswa harus disiapkan jadi konsumen cerdas.

“Siswa harus disiapkan menjadi kader- kader konsumen  yang Cerdas, supaya dapat memberikan perubahan terhadap dirinya, keluarga maupun masyarakat pada umumnya,” kata Hariyono di Mataram, Selasa (23/05).

Dikatakannya, konsumen cerdas hendaknya memperhatikan hal penting saat berbelanja. Seperti memastikan barang yang dibeli sesuai kebutuhan bukan keinginan, kemudian telitilah produk apakah masih layak konsumsi.

“Sebelum membeli produk selalu perhatikan masa kedaluarsa produk serta label dan manual garansi berbahasa Indonesia,” katanya.

Selain itu, perhatikan dan pastikan produk itu telah memiliki tanda Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) dan sebaiknya menggunakan produk Indonesia.

“Ini sebagai upaya peningkatan konsumsi produk dalam negeri, sehingga keuntungan tetap berada di dalam negeri kita,” jelasnya.

Adanya pasar bebas sejak dua tahun lalu, masyarakat harus pintar memilih produk dalam maupun luar. Menghadapi MEA  (Masyarakat Ekonomi ASEAN) masyarakat perlu cerdas dalam membeli maupun menggunakan produk baik dalam negeri maupun luar negeri.

Hariyono mengatakan, dimulainya MEA berarti produk impor dari negara-negara yang tergabung dalam ASEAN bebas masuk ke Indonesia. Jika masyarakat tidak jeli, akan mengalami kerugian.

Masyarakat dihiombau menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Di era pasar global berbagai macam produk memasuki pasar lokal.

“Kita perlu melindungi masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas,” pungkasnya.

AYA