Global Hub Bandar Kayangan di Lombok Utara mendapat “lampu hijau” Pemerintah Pusat. Menindaklanjuti progres itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemda Kabupaten Lombok Utara membentuk holding company PT Bandar Kayangan Internasional.
MATARAM.lombokjournal.com – Sekda Provinsi NTB, Rosiady Sayuti mengatakan, dengan terbitnya PP No 13 tahun 2017 ini, maka rencana pembangunan global hub di Bandar Kayangan ini sudah memiliki payung hukum yang kuat.
“Sehingga investasi yang ingin masuk pun tidak perlu ragu lagi,” kata Rosiady Sayuti, usai mengadakan rapat koordinasi percepatan pembangunan Bandar Kayangan, Jumat (12/5) di kantor Gubernur NTB di Mataram.
Pemerintah RI melalui PP No 13 tahun 2017 tentang revisi rencana tata ruang tata wilayah nasional (RTRWN) menetapkan Bandar Kayangan di Lombok Utara, NTB sebagai kawasan andalan nasional.
Kawasan seluas 7000 hektare akan dikembangkan sebagai global hub dengan fasilitas pelabuhan laut internasional dan kilang minyak. Selanjutnya, holding company PT Bandar Kayangan Internasional bertugas mengembangkan kawasan tersebut.
Rapat hari Jum’at kemarin melibatkan perwakilan Bappenas RI, Bappeda NTB, Dinas Perhubungan NTB, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) NTB, dan anggota tim percepatan, serta PT Bandar Kayangan Internasional.
Rosiady mengatakan, pembangunan kawasan global hub Bandar Kayangan sepenuhnya akan dilakukan pihak swasta, investor atau full private sector investment. Pihak Pemprov NTB dan Pemda Lombok Utara membantu proses pembebasan lahan dan juga regulasi untuk kemudahan investasi dalam kawasan.
“Yang akan membangun adalah perusahaan-perusahaan kapal internasional yang memiliki kepentingan pelabuhan. Sudah ada beberapa investor yang berminat untuk pembangunan pelabuhan dan kilang minyak,” kata Rosiady.
Menurutnya, tahun 2017 ini Feasability Study (FS) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) mulai dilakukan.
Ketua Tim Percepatan Bandar Kayangan yang juga Direktur Utama PT Bandar Kayangan Internasional, Sondi Amar menjelaskan, Bandar Kayangan dengan kawasan seluas 7000 hektare akan dibangun pelabuhan laut berstandar internasional yang bisa menampung kapal berukuran panjang 500 meter, ada kilang minyak, dan juga pusat perkotaan modern.
“Bayangkan ini seperti kota modern Dubai, tapi berada di Lombok, Indonesia,” katanya.
Sondi yang pensiunan Bappenas RI ini menjelaskan, hingga saat ini sejumlah perusahaan dari Belanda dan Kroasia menyatakan minat membangun pelabuhan di Bandar Kayangan. Untuk kilang minyak, ada perusahaan dari China dan Rusia.
Tahap awal pembangunan pelabuhan diperkirakan membutuhkaninvestasi minimal Rp25-40 Triliun, sedang untuk kilang minyak diperkirakan mencapai Rp130 Triliun.
“Saat ini sudah masuk ke tahap negosiasi, kita harapkan tahun ini kontrak kerjasama sudah bisa dibuat dan diakhir tahun 2017 paling tidak ada groundbreaking lah,” kata Sondi.
Menurutnya, tim percepatan Bandar Kayangan bersama Gubernur NTB M Zainul Majdi dan Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar, sudah menyampaikan ke presiden Jokowi.
“Pembangunan kawasan Bandar Kayangan ini tidak akan menggunakan APBN atau pun APBD, tapi murni swasta,” kata Sondi.
PT Bandar Kayangan sendiri merupakan perusahaan bersama antara investor, Pemda NTB, dan Pemda Lombok Utara. Pembagian sahamnya investor 60 persen, NTB 20 persen, dan Lombok Utara 20 persen.
“Tapi saham untuk masing-masing Pemda ini gratis atau merupakan hibah dari investor, jadi Pemda akan dapat profit untuk PAD,” kata Sondi.
Pemerintah RI melalui PP 13 Tahun 2017 itu, menetapkan Bandar Kayangan sebagai kawasan andalan nasional untuk industri, perdagangan, dan jasa pelabuhan,selain sektor kelautan lainnya.
Selain akan dibangun pelabuhan laut internasional dan kilang minyak, di dalamkawasan juga akan dikembangkan pusat perkotaan di mana 25 lingkungan yang dihuni masyarakat setempat juga akan mendapatkan manfaat pembangunan.
“Estimasi pembangunan kawasan ini bisa mencapai tiga sampai empat tahun ke depan. Dan kawasan ini diperkirakan mampu menyerap hingga 200 ribu tenagakerja,” kata Sondi.
GRA