Masyarakat untuk menghentikan dan menghindari penyebaran informasi hoax, ujaran kebencian dan kontens negatif lainnya yang menyebabkan daerah semakin buruk
MATARAM.lombokjournal.com — Seluruh masyarakat NTB, khususnya kaum melinial diajak memaknai moment peringatan ‘Hari Hak Untuk Tahu Sedunia ‘ (Right To Know Days untuk menebarkan kebaikan, saling menyemangati dan menghentikan hoax.
Himbauan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr.Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd yang akrab disapa Umi Rohmi, dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Setda NTB, Ir. Hj. Hartina, MM pada peringatan Right to know days dirangkai Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional, Rumah Tuna Rungu (RTR).
Rumah Tuna Rungu yang digelar Komisi Informasi (KI) NTB bersama Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi NTB di panggung Inspiratif Expo Car Freeday Jalan Udayana Mataram, Minggu (29/09) 2019.
Ia menegaskan, inti dari peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia adalah terpenuhi hak-hak masyarakat akan informasi yang bermanfaat untuk pengembangan aktualitas diri dan lingkungannya.
Termasuk untuk masyarakat difabel.
Disamping hak untuk tahu, juga terdapat kewajiban untuk berbagi informasi positif, yang menginspirasi dan memberi semangat, ungkapnya
Sebarluaskanlah informasi yang positif dan bermanfaat, seperti pogram- program NTB Gemilang yang salah satunya yakni dibentuknya 99 Desa Wisata.
“Program NTB Gemilang juga harus disebarkan kepada seluruh saudara – saudara kita yang ada di luar daerah untuk dapat memberikan informasi bahwa NTB memiliki banyak sekali hal – hal baik” jelasnya.
Hartina juga mengingatkan, kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan dan menghindari penyebaran informasi hoax, ujaran kebencian dan kontens negatif lainnya yang menyebabkan daerah semakin buruk.
Selain itu, ia berharap agar seluruh masyarakat dapat menjadi corong bagi NTB, menjadi humas atau public relation untuk menggaungkan hal-hal positif dan potensi NTB yang luar biasa.
Kepada Seluruh OPD, Wagub berpesan agar terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan informasi sehingga dari keterbukaan tersebut, akan menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawal berbagai proses pembangunan di segala bidang.
Membuka Informasi Publik
Ketua Komisi Informasi, Hendriadi menyatakan, keterbukaan publik adalah salah satu bentuk dari misi NTB bersih dan melayani. Berbagai informasi yang penting untuk dibuka tanpa harus diminta.
“Tadi kita sudah menggunakan bahasa symbol dengan membuka kotak informasi publik yang artinya sudah ada komitmen pemerintah provinsi untuk mendorong membuka informasi publik melalui sarana prasarana yang telah disediakan salah satunya website,” jelasnya.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi NTB juga dihimbau untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Tahun 2018 sebanyak kurang lebih lima OPD yang berstatus informative dan sebagian masih berpredikat menuju informatif.
“Diharapkan tahun 2019 ini meningkat,” harapnya.
Hendriadi menambahkan, keterbukaan informasi publik yang ramah masyarakat difabel masih menjadi PR bersama seluruh perangkat daerah.
Dalam undang-undang sendiri, informasi publik wajib disajikan dalam bentuk yang mudah dipahami oleh seluruh masyarakat termasuk masyarakat difabel.
Untuk masyarakat difabel secara umum di NTB, penyampaian informasi publik memang masih belum maksimal.
Namun KI NTB selaku pawang keterbukaan Informasi Publik akan berupaya untuk membuat informasi publik juga dapat dinikmati masyarakat difabel.
Kegiatan Hari Hak Tahu Sedunia diintegrasikan dengan Hari Bahasa Isyarat Internasional dari komunitas Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).
Tak hanya melakukan aksi kampanye bahasa isyarat, RTR NTB juga menampilkan beberapa pertunjukan yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Seperti pertunjukan pantonim, peresean, dan tari tradisional. Dalam aksi tersebut, RTR NTB ingin memperjuangkan kesetaraan yang juga harus didapatkan oleh masyarakat tuli.
Ni Komang Tri Handayani selaku Ketua Panitia aksi berharap,, dengan belajar bahasa isyarat semua masyarakat dapat berkomunikasi satu sama lain dengan masyarakat tulI
AYA