Harga Beras Tak Sesuai Kualitas, Hanya Untungkan Pedagang

Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) pangan yang berlangsung di Ruang Rapat Bulog, Selasa (25/7). (foto: AYA/Lombok journal)

Banyak kasus yang merugikan masyarakat, harga beras kemasan tak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan

MATARAM.lombokjournal.com –  Tim Satgas Pangan Provinsi NTB saat ini sedang fokus mengawasi perbedaan harga pangan yang merugikan masyarakat. Disamping itu, harga beras yang dipatok yang tak sesuai kualitasnya, hanya menguntungkan pedagang.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Satgas Pangan Provinsi NTB, Kombes Pol Anom Wibowo  dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) pangan yang berlangsung di Ruang Rapat Bulog, Selasa (25/7).

Anom menyayangkan, komoditi beras sebagai makanan utama diindonesia, para pedagang yang banyak menangguk untung, sedang petani tetap tak meningkat kesejahteraannya.

“Ada ketimpangan keuntungan antara para petani dan pedagang di lapangan” katanya.

Dikatakannya, banyak kasus yang dialami masyarakat, harga beras kemasan tak sesuai dngan kondisi atau kualitas beras yang didapatnya. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

Seperti diketahui, saat ini kepolisian di pusat sedang mengungkap kasus ‘beras premium’ kemasan yang berkualitas rendah. Beras premium kandungan karbohidratnya hanya sebesar 25 persen, sedang beras kualitas rendah kandungannya hingga sebesar 80 persen.

Dalam label beras kemasan itu tertulis kandungan karbohidratnya 25 persen, padahal hasil setelah cek laboratorium nilai karbohidratnya 81,45 persen. Jadi bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Ini termasuk penipuan yang merugikan masyarakat.

Beras kualitas rendah yang diberi label premium itu merupakan beras jenis IR 64 sebanyak 1.162 ton, yang siap edar ke wilayah Jabodetabek itu, disita polisi sebagai barang bukti.

“Kita akan terus melakukan pengawasan agar ketidaksamaan harga serta kwalitas ini bisa diatasi, ” tegas Anom.

Di wilayah NTB sendiri, harga kebutuhan pokok khususnya beras, memang belum terjadi disparitas yang tinggi yang merugikan masyarakat.  Di NTB belum terjadi perbedaan harga yang terlalu tinggi.

Pernyataan Anom itu terkait adanya beras yang dikatakan premium dengan harga tinggi, namun kualitasnya rendah. “Sekarang sedang dilakukan penegakan hukum oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Terkait dengan itu, Anom memang tidak akan langsung mengambil langkah penegakan hukum, sebelum tahu pasti apa yang menjadi keputusan pusat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian maupun Kepala Bulog NTB.

“Terkait keberadaan beras premium yang banyak beredar di retail-retail di NTB itu, kami masih menunggu petunjuk proses hukum yang ada di pusat,” ungkapnya.

Disinggung banyaknya aksi penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha, Anom akan melakukan pendataan dan pengawasan. jika tidak terjadi kelangkaan maka tidak akan ada masalah.

“Kalau terjadi kelangkaan dan kenaikan harga, maka kita akan langsung bertindak,” tegasnya.

AYA