Halal tourism sebagai branding pengembangan pariwisata NTB, menjadi magnet bagi Kota Banda Aceh untuk belajar mengembangkan potensi pariwisatanya.
MATARAM.lombokjournal.c om – Kota Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan hukum syariah Islam, dalam hal pengembangan halal tourism harus belajar dari NTB.
“Kami kalah start dengan Provinsi NTB dalam hal pengembangan wisata konsep Halal Taurism”, ujar Walikota Banda Aceh, Drs. Zainal Arifin pada penerimaan peserta Benchmarking To Best Practice DiklatPim III angkatan II Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2017, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (19/4).
NTB akan menjadi studi strategis dalam pengembangan halal tourism di bumi serambi makkah itu, tuturnya.
Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH,.M.Si menyambut hangat kunjungan Walikota yang memimpin kegiatan study lapangan peserta Diklatpim bagi pejabat setingkat administrator itu.
Ditegaskannya, setelah tiga tahun Halal Tourism di NTB, angka kunjungan wisatawan terus meningkat. Baik wisatawan domestik maupun manca negara.
“Kami bangga atas kedatangan Kota Banda Aceh dari 0 kilometer ke NTB untuk belajar pengembangan Halal Tourism. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami,”, ungkap Wagub.
Wagub menyinggung, kalau Kota Banda Aceh belajar Halal Tourism dari NTB, sebaliknya Provinsi NTB bisa belajar pengembangan Bank Syariah dari Provinsi Aceh.
“Karena kami ingin mengkonversi Bank NTB ke Bank Syariah,” tuturnya Wagub.
Ditambahkannya, momen ini sebagai pertukaran studi sangat strategis. Diharapkan semangat belajar yang luar biasa ini akan dapat diterjemahkan dalam proses pembangunan di Kota Banda Aceh dan NTB.
“Nantinya akan memberikan efek terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah kita,” kata Wagub pada tamunya.
Rr